News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Tak Masuk DPT, 300an Napi Lapas Kendari Sulawesi Tenggara Tak Bisa Mencoblos di Pemilu 2024

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Sedikitnya tiga ratusan narapidana (napi) di Lapas Kelas II A Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tak bisa memilih dalam Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024) besok.

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Sedikitnya tiga ratusan narapidana (napi) di Lapas Kelas II A Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tak bisa memilih dalam Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024) besok.

Penyebabnya karena para napi tersebut tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Jadi tidak semua napi kami akomodir masuk dalam DPT. Kemudian di Lapas Kendari ini ada keluar masuk atau mutasi narapidana, itu juga yang mempengaruhi jumlah DPT kami," ujar KPPS sekaligus Kasi Bimnadik Lapas Kelas II A Kendari, Agus Rusdianto saat ditemui di Lapas Kendari, Senin (12/2/2024).

Agus mengatakan para napi di antaranya terkendala nomor kartu keluarga.

Baca juga: Syamsul Maarif Berharap Kita Merawat Semangat Bhinneka Tunggal Ika Menjelang Perhelatan Pemilu 2024

"Karena ada juga yang masuk setelah pleno DPT, jadi itu yang tidak bisa kami akomodir," jelas Agus Rusdianto menambahkan.

Lapas Kendari sebelumnya sudah mencoba melakukan upaya untuk mengakomodir para napi agar terdaftar di DPT dengan cara melakukan perekaman e-KTP di Disdukcapil.

"Setelah kami lakukan kita daftarkan ke KPU, tapi tidak bisa diakomodir semua, karena DPT sudah diplenokan di bulan Juli tahun lalu tidak bisa ditambah, tidak bisa dikurang," tuturnya.

Agus Rusdianto mengatakan, yang mereka bisa maksimalkan yakni apabila ada warga binaan yang keluar kemudian digantikan oleh napi yang tak bisa memilih.

"Jadi yang merekam untuk mengganti narapidana yang bebas, kami gantikan dan daftar itupun tidak maksimal. Kemarin yang melakukan perekaman sekitar 300-an sementara napi yang bebas sekitar 130-an," jelasnya.

Adapun jumlah DPT di Lapas Kelas II A Kendari terbagi di dua TPS, yakni TPS 902 dan 903 dengan jumlah masing-masing 271 dan 299.

"Jadi total 570," ujarnya. (TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Ratusan Narapidana Lapas Kelas II A Kendari Sulawesi Tenggara Tak Bisa Memilih Pemilu 2024

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini