TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - 10 warga negara asing (WNA) ditemukan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Tulungagung, Jawa Timur.
Temuan tersebut terjadi setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung melakukan pelacakan berdasar data dari Kantor Imigrasi Blitar.
Pelacakan data tersebut dilakukan menantisipasi warga asing masuk DPT seperti temuan sebelumnya di mana pengungsi Rohingya masuk dalam DPT Pemilu 2024.
Komisioner KPU Tulungagung Safari Hasan mengatakan sebelumnya pihaknya bersurat ke kantor imigrasi untuk meminta data WNA yang tinggal di Tulungagung pada pertengahan Januari 2024.
Pada 3 Februari 2024, KPU Tulungagung menerima daftar WNA dari KPU Jawa Timur.
Baca juga: KPU Tegaskan Data Penghitungan Suara di TPS Bisa Diakses Publik
Data ini bersumber dari Kementerian Hukum dan HAM, disebutkan ada 15 WNA tinggal di Tulungagung.
Safari mengaku tidak yakin jumlah WNA yang di Tulungagung hanya 15 orang saja.
“Karena itu kami berkomunikasi langsung dengan imigrasi. Kami sampaikan data yang dari Kemenkumham,” kata Safari, Minggu (11/2/2024).
Baca juga: KPU: Surat Suara Bakal Dilapisi Plastik untuk Mitigasi Kerusakan Pengiriman di Musim Hujan
Akhirnya Kantor Imigrasi Blitar memberikan data yang lebih komplit.
Dalam data ini disebutkan ada 115 WNA yang tinggal di Tulungagung, tersebar di sejumlah kecamatan.
Berdasar data ini KPU Tulungagung menggerakkan petugas Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melacak satu per satu.
“Kami datangi satu per satu, namun tidak semua bisa kami temui. Banyak yang sudah lama tinggal dan pindah, tidak lagi di Tulungagung,” ungkap Safari.
Nama-nama yang ditemukan kemudian dicocokkan dengan nama yang ada di dalam DPT.
Hasilnya ditemukan 10 WNA yang masuk dalam DPT sehingga bisa mencoblos pada Pemilu 2024.