TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengungkap 4 peristiwa dugaan kecurangan pemilu di sejumlah wilayah yang terjadi di masa tenang dua hari jelang pemungutan suara.
"Ada beberapa kasus yang kami ekspos malam ini. Ada empat kasus. Pertama dan kedua ada di Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Wonogiri Jawa tengah. Ketiga di Malang, Jawa Timur, dan keempat di Jakarta Timur," kata Habiburokhman di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Senin (12/2/2024) malam.
Habiburokhman menjelaskan bahwasanya dugaan kecurangan pemilu di Kabupaten Wonosobo berupa pengkondisian panitia pemilu tingkat kecamatan hingga panitia pemungutan suara di TPS.
"Kami mendapat informasi terkait dugaan anggota KPU Kabupaten Wonosobo berinisial R mengkondisikan panitia pemilihan kecamatan, PPK dan panitia pemungutan suara TPS ke salah satu paslon capres," ungkapnya.
Untuk temuan ini, Habiburokhman mengatakan TKN telah melaporkannya ke Bawaslu.
"Bukti berupa tangkapan layar TV foto, kemudian juga ada rekaman audio," katanya.
Baca juga: Duka Masa Tenang di Wonosobo, Petugas Tewas Tertimpa Pohon Lapuk saat Bersihkan APK
Dugaan kecurangan kedua terjadi di Kabupaten Wonogiri. Habiburokhman mengatakan ada oknum anggota PPK yang terlibat kasus narkoba.
"Ketika dilakukan penggeledahan di mobil oknum PPK tersebut diketemukan uang dalam amplop senilai Rp63 juta, dan ada kaos bergambar paslon Pilpres dan caleg tertentu," terangnya.
Sementara dugaan kecurangan ketiga terjadi di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kasus ini terungkat berkat hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan aparat penegak hukum di daerah tersebut.
"Terjadi OTT di Kecamatan Gondanglegi dan Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Oknum tersebut diinformasikan merupakan perpanjangan tangan paslon tertentu. Terkait dugaan tersebut, kami mendapatkan video yang telah beredar di masyarakat," kata Habiburokhman.
Baca juga: Ketua PPK Wonogiri Kota Ditangkap Polisi Karena Kasus Kepemilikan Ganja Kering
Dugaan kecurangan keempat terjadi di Jakarta Timur. Menurutnya, TKN mendapat laporan adanya upaya pengarahan oleh oknum Ketua RT kepada warga untuk mencoblos paslon tertentu dengan janji imbalan Rp150 ribu.
"Adanya sejumlah sejumlah ketua RT di Otista, Utan Kayu, Duren Sawit, Pasar Rebo, dan Duren Sawit, Jakarta Timur yang menjanjikan uang senilai Rp150 ribu kepada warga jika mau memilih paslon tertentu. Kami punya bukti WA ini," katanya.
Lebih lanjut, Habiburokhman mengatakan pihaknya akan melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Bawaslu. Dia berharap Bawaslu bertindak proaktif dan segera merespon aduan ini.
"Dalam hukum kepemiluan pembuktian sebetulnya tidak hanya dibebankan kepada orang yang menyaksikan atau pelapor. Bawaslu punya segala kewenangan untuk menindaklanjuti semua," tukasnya.