TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemungutan suara Pemilu 2024 digelar hari ini, Rabu (14/2/2024).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Maruf Amin juga bakal dipastikan menggunakan hak pilihnya.
Jokowi akan mencoblos di TPS 10 RW 2 Kelurahan Gambir.
Selain Presiden, Ibu Negara Iriana Jokowi juga akan memberikan hak pilih di TPS tersebut.
Sementara itu Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin bakal menggunakan hak pilihnya pada TPS di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi mengungkapkan Ma'ruf bakal mencoblos di TPS 33 Cimanggis.
Jokowi Sudah Terima Surat Undangan Pencoblosan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kedatangan dua petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Gambir Jakarta Pusat, Senin, (12/2/2024).
Presiden menerima surat undangan pencoblosan dari petugas tersebut.
Surat undangan diterima Presiden langsung di Istana Merdeka, Jakarta.
"Maksud tujuan kami memberikan surat undangan pencoblosan," kata Ketua KPPS TPS 10 Kelurahan Gambir RW 02, Hamdy Basjar, Jakarta Pusat.
Presiden Jokowi dalam kesempatan tersebut menanyakan petutas KPPS mengenai lokasi TPS tempat dirinya akan memberikan hak pilih.
Presiden juga menanyakan jam berapa dirinya dapat memberikan hak suaranya tersebut.
Dalam keterangan pers kepada awak media, Hamdy mengatakan bahwa Presiden Jokowi akan mencoblos di TPS 10 RW 2 Kelurahan Gambir.
Lokasi TPS tersebut berada di Gedung Lembaga Administrasi Negara di Jalan Veteran Nomor 10, Jakarta Pusat.
Lokasi Presiden Jokowi mencoblos sama seperti pemilu lima tahun lalu, hanya berbeda nomor TPS-nya saja.
Selain Presiden, Ibu Negara Iriana Jokowi juga akan memberikan hak pilih di TPS tersebut.
"Jadi, hanya bapak Presiden dan ibu saja," katanya.
Hamdy mengatakan, untuk sementara ini tidak ada pejabat lain yang akan mencoblos di TPS yang sama dengan Jokowi.
Kecuali ada daftar pemilih tambahan (Dptb) nantinya.
"Engga ada pejabat lain, tapi DPTb-nya ada pejabat lain. Tapi saya belum tahu DPTb itu kan gak terdaftar ya beliau urus ke KPU tingkat kota madya. Jadi, baru disampaikan saat datang nanti," pungkasnya.
Turut mendampingi Presiden menerima anggota KPPS yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Wapres Maruf Amin: Saya Nyoblosnya di Cimanggis
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin bakal menggunakan hak pilihnya pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada 14 Februari mendatang.
Ma'ruf mengaku tidak terlalu mengingat nomor TPS, tempatnya melakukan pencoblosan.
"Saya nanti nyoblosnya di Cimanggis, di sana, di tempat saya. Saya belum hafal itu TPS-nya nomornya," kata Ma'ruf di Istana Wapres, Jakarta, Senin (12/2/2024).
Seluruh pihak, menurut Ma'ruf, harus menjaga agar Pemilu dijalankan tanpa adanya kecurangan.
Dirinya berharap kecurangan tidak terjadi pada Pemilu 2024 ini.
"Semua pihak harus menjaga supaya pemilu ini berjalan dengan baik, jurdil, dan di TPS-TPS kan sudah ada pelaksana kemudian ada juga saksi-saksi, dan semua ikut mengawasi saya kira. Mudah-mudahan tidak terjadi ketidakjujuran itu mudah-mudahan tidak terjadi," kata Ma'ruf.
Sementara itu, Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi mengungkapkan Ma'ruf bakal mencoblos di TPS 33 Cimanggis.
Pesan Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin Jelang Pemungutan Suara Pemilu 2024
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pesan jelang pemungutan suara Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024) hari ini.
Pesan dari Presiden Jokowi itu disampaikan langsung oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana.
Ari menyebut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu terus mendukung lembaga penyelenggara pemilu untuk bekerja secara profesional dan mandiri.
"Presiden terus mendukung lembaga penyelenggara pemilu, KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) bekerja secara profesional dan mandiri," papar Ari dalam keterangan tertulis, Selasa (13/2/2024), dikutip dari TribunJogja.com.
Presiden Jokowi juga berpesan supaya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk bekerja secara jujur dan adil.
"Presiden juga berpesan agar KPPS dapat bekerja secara jujur, adil, tegas, dan cermat dalam Pemilu 2024," terangnya.
Baca juga: Lokasi TPS Capres-Cawapres Mencoblos, Anies di Jakarta, Prabowo di Hambalang, Ganjar di Semarang
Lebih lanjut, Ari mengatakan, Jokowi meminta seluruh pihak untuk tak mengintervensi kebebasan para pemilih untuk menentukan pilihannya di bilik suara.
Dikatakan, perbedaan pendapat dan pilihan politik merupakan hal yang wajar dalam demokrasi.
Apabila ditemukan adanya dugaan kecurangan, maka harus diuji dengan fakta dan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Sehingga tidak hanya menjadi narasi penggiringan opini. Tugas kita bersama mengawal proses pencoblosan suara esok hari agar bisa menjadi pesta demokrasi, pestanya rakyat di mana rakyat menentukan pilihannya secara langsung, umum, bebas dan rahasia."
"Perbedaan pendapat dan pilihan politik adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Rayakan perbedaan dan keragaman itu sebagai kekuatan, yang diikat oleh semangat persatuan Indonesia dan persaudaraan antar anak-anak bangsa," tutur Ari.
Sementara itu, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan, semua pihak harus menjaga keberlangsungan Pemilu 2024.
Menurut Ma'ruf, guna memastikan pemilihan berjalan dengan baik tanpa kecurangan, semua pihak harus ikut serta mengawasi.
"Saya kira semua pihak harus menjaga supaya pemilu ini berjalan dengan baik, jurdil (jujur dan adil), ya," tuturnya di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (12/2/2024), dilansir YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia.
Lebih lanjut, Wapres Ma'ruf berharap, tak terjadi ketidakjujuran dalam Pemilu 2024 supaya kontestasi ini dapat berjalan dengan lancar.
"Dan di TPS-TPS kan sudah ada pelaksana, kemudian ada juga saksi-saksi, dan semua ikut mengawasi, saya kira mudah-mudahan tidak terjadi ketidakjujuran, harapan kita semua begitu supaya pemilu ini berjalan dengan lancar, ya," sambungnya.
Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024
Masa tenang: 11-13 Februari 2024
Pemungutan suara: 14 Februari 2024
Penghitungan suara: 14-15 Februari 2024
Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 15 Februari 2024-20 Maret 2024
Penetapan hasil Pemilu:
- Tidak ada PHPU (perselisihan hasil Pemilu): paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK
- Ada PHPU: paling lambat 3 hari setelah putusan MK
Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota:
- DPRD Kabupaten/Kota: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Kabupaten/Kota
- DPRD Provinsi: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing
- Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024 (tribun network/thf/Tribunnews.com)