TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria warga warga RT 09, Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Jambi meninggal dunia di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Rabu (14/2/2024).
Pria bernama Jalidin (84) tersebut menginggal dunia saat mencoblos di bilik suara TPS 21 Kelurahan Rajawali.
Ipda Wan Muhammad selaku Kanit Reskrim Polsek Jambi Timur mengonfirmasi hal tersebut.
"Infonya iya. Saya masih pengamanan TPS di wilayah Kelurahan Tanjung Pinang," kata Wan seperti yang diwartakan TribunJambi.com.
Ia juga membenarkan lokasi tersebut berada di RT 9 Kelurahan Rajawali, kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
"Iya, TPS 21 Kelurahan Rajawali," ujarnya.
Korban sempat pingsan di bilik suara sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Ketua RT setempat, Rahman, menceritakan, korban datang ke TPS dibonceng pakai motor.
Korban juga dipapah saat masuk ke bilik suara.
"Bapak itu memang sudah ada sakit bawaan," ujar Rahman.
Mengutip TribunJambi.com, saat di dalam bilik, korban tiba-tiba tak sadarkan diri.
Baca juga: 12 TPS di Sunter Bakal Gelar Pemungutan Suara Susulan Imbas Kotak Suara Terendam Banjir
"Saat di dalam bilik suara dan korban tiba-tiba tak sadarkan diri. Terus kami angkat dan kami bawa ke teras rumah warga," katanya.
Pihak warga pun menghubungi keluarganya dan korban segera dibawa pulang.
"Setelah itu kami dapat informasi dari keluarga korban bahwa korban sudah meninggal," tutupnya.