News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Bawaslu Ungkap 2.413 TPS Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengenakan pakaian tenaga medis dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 64, Kelurahan Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/2/2024). Pelaksanaan Pemilu 2024 serentak digelar di TPS-TPS yang tersebar di seluruh Indonesia untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, anggota DPD, serta anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. (TRIBUM JABAR/GANI KURNIAWAN)

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyampaikan 2.413 tempat pemungutan suara (TPS) tempat berlangsungnya Pemilu 2024 (Pileg dan Pilpres) berpotensi melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan, pihaknya menemukan adanya pemilih di TPS-TPS tersebut yang mendapatkan hak pilihnya lebih dari satu kali.

"Yang paling kemungkinan akan terjadi PSU adalah kejadian 2.413 TPS yang didapati adanya pemilih mendapatkan hak pilihnya lebih dari satu kali," kata Bagja, dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (15/2/2024).

"Ini kemungkinan PSU-nya besar," ucapnya.

Meksi begitu, Bagja mengatakan, pihaknya masih terus mendalami, apakah hal tersebut benar merupakan rekomendasi dari panitia pengawas kecamatan (panwascam) dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Sebab, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan, PSU dapat dilakukan melalui rekomendasi panwascam dan Bawaslu RI.

"Karena pada dasarnya untuk dapat dilakukan pemungutan suara ulang itu mekanismenya adalah rekomendasi panwascam yang bekerja ruang lingkupnya ada TPS yang potensial dilakukan PSU," kata Hasyim, dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (15/2/2024).

Baca juga: Real Count KPU Pilpres 2024 Pukul 19.00 WIB: Prabowo Unggul 51,56 Persen, Disusul Anies dan Ganjar

Baca juga: TPN Minta Bawaslu Investigasi Simulasi Aplikasi Sirekap KPU yang Tidak Sesuai Fakta

Nantinya, rekomendasi dari panwascam disampaikan kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk dilaporkan kepada KPU kabupaten/kota.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini