Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gambar Denah TPS Pilkada 2024 dan Lokasi Tempat Duduk KPPS 1 sampai 7

Inilah denah TPS Pilkada 2024 lengkap dengan gambar dan lokasi tempat duduk KPPS 1 sampai 7.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Gambar Denah TPS Pilkada 2024 dan Lokasi Tempat Duduk KPPS 1 sampai 7
Buku Pintar KPPS 2024
Inilah denah TPS Pilkada 2024 lengkap dengan gambar dan lokasi tempat duduk KPPS 1 sampai 7. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah denah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Denah dan ukuran pendirian TPS pada Pilkada Serentak 2024 sudah diatur dengan detail oleh KPU RI.

Termasuk lokasi duduk anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPI) 1 sampai 7, juga ada aturannya.

TPS Pilkada 2024 harus berbentuk persegi panjang dengan ukuran minimal panjang 10 meter dan lebar 8 meter, atau bisa disesuaikan dengan kondisi setempat.

Selain itu, harus ada tanda batas serta memperhatikan ukuran pintu masuk dan keluar TPS bagi pemilih disabilitas yang menggunakan kursi roda.

Berikut tata letak TPS Pilkada 2024 secara terperinci, dikutip dari Buku Pintar KPPS Pilkada 2024:

1. Tempat duduk pemilih harus bisa menampung minimal 25 orang, ditempatkan dekat pintu masuk TPS.

Berita Rekomendasi

2. Dari 25 tempat duduk itu, harus ada 5 tempat duduk prioritas untuk:

  • Pemilih disabilitas
  • Pemilih hamil
  • Pemilih yang membawa balita
  • Pemilih lanjut usia
  • Pemilih yang membutuhkan perlakuan khusus

3. Meja dan tempat duduk untuk ketua KPPS serta anggota KPPS Kedua dan Ketiga.

4. Meja dan tempat duduk untuk anggota KPPS Keempat dan Kelima, di dekat pintu masuk TPS.

5. Tempat duduk untuk anggota KPPS Keenam di dekat kotak suara.

Baca juga: Download Buku Panduan KPPS Pilkada 2024 Format PDF, Dilengkapi Tugas KPPS 1 sampai 7

6. Tempat duduk untuk anggota KPPS Ketujuh di dekat pintu keluar TPS.

7. Tempat duduk untuk saksi dan pengawas TPS yang ada di dalam TPS.

8. Tempat duduk (kalau masih tersedia) untuk pemantau pemilihan atau pewarta di luar TPS.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas