Gambar Denah TPS Pilkada 2024 dan Lokasi Tempat Duduk KPPS 1 sampai 7
Inilah denah TPS Pilkada 2024 lengkap dengan gambar dan lokasi tempat duduk KPPS 1 sampai 7.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
9. Meja untuk kotak suara ditempatkan dekat pintu keluar TPS, sekitar 3 meter dari tempat duduk ketua KPPS dan berhadapan dengan tempat duduk pemilih.
10. Meja kotak suara tidak boleh terlalu tinggi agar mudah dijangkau oleh semua pemilih, termasuk yang menggunakan kursi roda.
11. Bilik suara harus ditempatkan menghadap tempat duduk ketua KPPS dan saksi.
12. Jarak antara bilik suara dan batas lebar TPS minimal 1 meter.
13. Meja untuk bilik suara harus memiliki kolong supaya pemilih yang berkursi roda bisa memberikan suara dengan mudah.
14. Papan diletakkan di dekat pintu masuk TPS untuk memasang:
- Daftar Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur;
- Daftar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota;
- Salinan DPT dan Daftar Pemilih Pindahan;
- Pengumuman lainnya.
15. Papan nama TPS harus ada di luar dekat pintu masuk TPS.
16. Tambang, tali, kayu, atau bambu harus disediakan untuk membuat batas TPS.
17. Harus ada tempat untuk 2 petugas ketertiban TPS yang bertugas menjaga ketenteraman dan keamanan di TPS.
Inilah gambar denah TPS Pilkada 2024 lengkap dengan gambar dan lokasi tempat duduk KPPS 1 sampai 7.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)