Tindakan operasi tidak bisa dilakukan karena fisiknya terlalu lemah.
Meski secara fisik lemah, Nenek Bajik masih bisa berkomunikasi dan berdiskusi soal pilihan yang ingin dicoblos.
"Kalau ada Pemilu tetap memilih. Kalau sehat mau pilih sendiri. 2014 masih milih sendiri masih bisa nyoblos sendiri tapi dibantu," ujar Petrus.
Nenek Bajik memutuskan untuk mencoblos pasangan Ganjar-Mahfud di Pemilu 2024.
Tak ada alasan khusus, dia hanya ingat terhadap partai PDI-Perjuangan.
"Karena kalau dikatakan namanya siapa calon siapa dia ndak tahu. Dia ingat Partai. Katanya, itu Partai kita dulu dia masih ingat," ujar Petrus.
Komisioner KPU Kabupaten Sintang Divisi Hukum dan Pengawasan, Slamet Bowo Santoso mengatakan pencoblosan boleh diwakilkan dengan pertimbangan tertentu di antaranya lansia atau disabilitas.
Hanya saja, KPPS harus membuat form kejadian khusus.
"Boleh diwakilkan dengan pertimbangan tertentu apakah dia disabilitas atau orangtua. Nanti kawan-kawan di KPPS membuat surat pendamping lalu membuat form kejadian khusus. Tadi sudah disaksikan oleh pengawas dan saksi sudah sesuai prosedur dan sah," kata Bowo.
Penulis: Agus Pujianto
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Berusia 116 Tahun, Pemilih Tertua di Kabupaten Sintang Tak Pernah Golput Setiap Ada Pemilu