Sebanyak 1.297 TPS di Papua Belum Mencoblos di Pemilu 2024, Ini Penyebabnya
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyebut sebanyak 1.297 tempat pemungutan suara (TPS) di sejumlah wilayah Papua masih belum melaksanakan pemungutan suara.
Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan sejauh ini baru 13.916 TPS dari total 15.213 TPS yang melaksanakan pemungutan suara.
Mathius pun mengungkap penggunaan sistem noken yang menjadi penyebab ribuan TPS masih belum melakukan hal tersebut.
“Sistem noken ini kental dengan kerawanan (konflik sosial),” kata Mathius dalam keteranganya, Kamis (15/2/2024).
Mathius merinci total TPS yang belum mencoblos yakni sebanyak 1.172 TPS di Papua Tengah dan 91 TPS di Papua Pegunungan.
Sistem noken sendiri merupakan hasil suara yang dikumpulkan secara kolektif menggunakan noken atau tas oleh kepala adat.
“Seperti di Puncak Jaya, ada tarik ulur perebutan suara massa sehingga (pencoblosan) tidak bisa dilaksanakan,” kata Mathius.
Mathius memaparkan, ada sebanyak 697 dari 811 jumlah TPS di Kabupaten Puncak Jaya yang harus melakukan pencoblosan susulan.
Pencoblosan susulan lainnya juga harus dilakukan 383 dari 463 jumlah total TPS di Kabupaten Intan Jaya serta 92 dari 499 total TPS di Kabupaten Paniai.
Lalu di Papua Pegunungan juga menggunakan sistem noken. 87 dari 1.083 TPS di Kabupaten Tolikara dan 4 dari 1.034 TPS di Kabupaten Jayawijaya harus melakukan pencoblosan ulang.
Baca juga: 928 Warga Perbatasan Sota RI-Papua Nugini Antusias Mencoblos, KPU: Proses Berjalan Aman
“Tapi, kami bersyukur gangguan dari kelompok kriminal bersenjata tidak ada,” ujar Mathius.
Sementara untuk daerah lain seperti Mamberamo Raya ada 4 Distrik yang belum melakukan pemungutan suara karena persoalan distribusi logistik.
Baca juga: 2 Anggota Polres Dogiyai Papua Tengah Diserang di Lokasi TPS, Berawal saat Petugas Cek Motor Curian
“Karena tidak ada helikopter untuk bawa logistik kesana, juga di beberapa wilayah lain di pegunungan karena masalah transportasi dan juga cuaca,” imbuhnya.
Kemudian, kendala lainnya terjadi di Kabupaten Paniai, terjadi karena insiden perusakan kotak suara saat pendistribusian pada Senin (12/2/2024).
“Saat itu, massa membakar dan membongkar kotak suara karena kesalahpahaman perihal kelengkapan logistik,” jelasnya.
Baca juga: Massa Pendukung Caleg Rebutan Suara hingga Saling Serang di Puncak Jaya Papua, 62 Orang Terluka
Berdasarkan data yang diperoleh 1.297 TPS yang belum melaksanakan pencoblosan berasal dari 3 Provinsi, Yakni Provinsi Papua sebanyak 34 TPS, yang tersebar di Kabupaten Keerom 1 TPS, Kabupaten Mamberamo Raya 16 TPS, Kabupaten Sarmi 8 TPS dan Kabupaten Waropen sebanyak 9 TPS.
Berikut, Provinsi Papua Tengah sebanyak 1.172 TPS yang tersebar di Kabupaten Paniai 92 TPS, Kabupaten Intan Jaya 383 TPS dan Kabupaten Puncak Jaya sebanyak 697 TPS.
Sedangkan untuk Provinsi Papua Pegunungan sebanyak 91 TPS yang tersebar di Kabupaten Jayawijaya 4 TPS dan 87 TPS di Kabupaten Tolikara.