TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Kasus Linmas di TPS 07 Kelurahan Sumur Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu ditonjok hingga mata bengkak dan jari patah oleh pemilih, Rabu (14/2/2024) berakhir damai.
Damai antara pelaku WK (32) dan korban Restan (53) ini dibenarkan Kapolres Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu IPTU Endang Sudrajat, Kamis (15/2/2024).
Dikatakan Endang, keduanya sudah dipanggil oleh pihak kepolisian Polsek Selebar dan dimediasi oleh Kapolsek Selebar Kompol Hasanul Bakri.
"Jadi di TPS Sumur Dewa itu terjadi kesalahpahaman sehingga terjadilah pemukulan. Korban sempat dibawa ke rumah sakit dan pelaku diamankan di Polsek Selebar. Atas permintaan dari kedua belah pihak, mereka sepakat untuk berdamai," ungkap Endang.
Dikatakan Endang dalam mediasi kesepakatan damai tersebut, tentunya ada beberapa kesepakatan yang dibuat antara kedua belah pihak.
Dengan poin penting di dalam kesepakatan damai tersebut, pihak pelaku diminta untuk bertanggungjawab atas kerugian yang dialami oleh korban.
"Untuk rasa kemanusiaan dari pada korban, pelaku memberikan biaya pengobatan terhadap korban," kata Endang.
Diberitakan sebelumnya, kejadian penonjokan petugas Linmas TPS tersebut terjadi pada Rabu (14/2/2024) pagi, saat korban sedang bertugas di TPS 07 yang cukup jauh dari rumahnya.
Kemudian sekitar pukul 09.00 WIB, datanglah pelaku bersama sang istri dengan membawa undangan untuk mencoblos di TPS.
Baca juga: Linmas di Palembang Bacok Ketua KPPS: Pelaku Emosi Istrinya Tidak Didahulukan Saat Pencoblosan
Selang beberapa waktu, nama pelaku dipanggil terlebih dahulu oleh petugas untuk melakukan pencoblosan.
Usai melakukan pencoblosan, pelaku kembali duduk karena istrinya belum mendapatkan giliran untuk dipanggil mencoblos.
Namun karena istrinya tak kunjung dipanggil, pelaku kemudian menghampiri korban dan melakukan protes kepada korban, karena nama istrinya tak kunjung dipanggil.
Padahal menurut pelaku undangan untuk mencoblos milik istrinya diserahkan bersamaan dengan undangan miliknya.
Dari sana kemudian sempat terjadi keributan antara korban dan pelaku, kemudian korban langsung mengambil tumpukan kertas undangan, untuk mencari nama istri pelaku.
Namun karena pelaku yang sudah terlanjur geram, langsung menonjok korban yang sedang dalam keadaan tidak siap di bagian mata.
Kemudian saat pelaku akan melancarkan tonjokan yang kedua, korban reflek menangkis tonjokan tersebut dengan menggunakan tangannya.
Baca juga: Dua Linmas di Kupang Dianiaya OTK saat Menjaga TPS, Pelaku Bawa Senjata Tajam dan Tutup Wajahnya
Akibat kejadian tersebut korban mengalami bengkak pada matanya, dan patah pada jari jempol sebelah kanan.
Kejadian tersebut kemudian cepat dilerai oleh petugas dan warga sekitar, usai kejadian pelaku langsung diamankan ke Polsek Selebar dan korban langsung dibawa oleh pihak keluarga ke rumah sakit Ummi Bengkulu.
Hingga akhirnya setelah dipertemukan oleh pihak kepolisian, kedua belah pihak memutuskan untuk berdamai.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Kasus Linmas TPS Ditonjok hingga Mata Bengkak dan Jari Patah di Bengkulu Berakhir Damai,