TRIBUNNEWS.COM, KEPAHIANG - Seorang pria berinisial Ju warga Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang tiba-tiba mengamuk hingga merusak Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12 di Kelurahan Padang Lekat.
Pelaku mengamuk ketika proses penghitungan dan rekapitulasi suara Pemilu 2024 sedang berlangsung, Rabu (14/2/2024) hingga harus diamankan ke Polsek Kepahiang.
Belum diketahui pasti penyebab pelaku ini mengamuk namun saat ini Ju telah diamankan.
"Benar, sudah kami amankan, satu orang, karena mengamuk dan merusak TPS," kata kapolsek Kepahiang Iptu Reka Geofany.
Pelaku ini mengamuk karena diduga dalam pengaruh minuman keras atau miras.
Seusai melakukan aksinya, pelaku langsung diamankan petugas linmas dan anggota kepolisian yang saat itu sedang bertugas.
Saat ini Ju telah dibawa ke Mapolsek Kepahiang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk motifnya melakukan tindakan tidak terpuji itu.
"Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan, untuk motifnya belum diketahui," lanjut kapolsek.
Baca juga: Enam Anggota KPPS di Sijunjung Kesurupan saat Proses Penghitungan Suara
Kronologinya, pelaku yang semula hanya menonton dari luar TPS ini tiba-tiba bertindak anarkis.
Pelaku masuk dan mengacak-acak logistik pemilu. Tak hanya itu, beberapa petugas di TPS tersebut juga mendapatkan kekerasan.
Namun untuk kronologi lengkapnya, masih akan didalami terlebih dahulu. Kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian.
"Masih kami dalami kronologi lengkapnya, namun yang jelas saat itu dia ini menonton dari luar dan tiba-tiba mengamuk saat proses perhitungan suara sedang berlangsung," ujar kapolsek.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Pria di Kepahiang Rusak TPS, Diduga Dalam Pengaruh Miras, Polisi Dalami Motif,