Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya telah berulang kali meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mengaudit sistem IT dalam aplikasi Sirekap.
Hal tersebut terkait dengan ramainya laporan dugaan penggelembungan suara akibat salah input hasil perolehan suara Pilpres 2024 dalam Sirekap.
Dugaan mark up perolehan suara ini terjadi saat petugas TPS memasukkan foto hasil perolehan suara di formulir C1.
Hanya saja, saat sistem melakukan pembacaan data jumlah perolehan suara tiap paslon, angka yang keluar membengkak.
Timnas AMIN juga menemukan dugaan penggelembungan suara tersebut.
Baca juga: Timnas AMIN Minta Seluruh Relawan dan Saksi Inventarisasi Bukti Dugaan Pelanggaran Pemilu
Namun, sampai saat ini KPU belum juga merespons untuk menindaklanjutinya.
"Kami meminta dilakukan audit terhadap IT. Ada dua surat sudah dikirimkan ke KPU, dan terakhir ada surat ke Bawaslu untuk meminta KPU menindaklanjuti atau melakukan audit, tapi itu tidak dilakukan," kata Bambang saat memberikan keterangan pers di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).
Baca juga: Pesan Timnas AMIN ke Para Saksi: Jaga TPS Sampai Tuntas
Dengan sikap KPU yang dianggap pasif atas tuntutan audit sistem Sirekap ini, Eks Pimpinan KPK itu menilai ada protes dari masyarakat hingga dugaan penggelembungan suara, meskipun belakangan KPU berupaya memperbaiki salah input data tersebut.
"Yang menarik begitu angka itu dikeluarkan, KPU buru-buru kemudian melakukan revisi. nah lagi-lagi sebenarnya bisa jadi kecurangan itu tersebar, berserak, dan luar biasa. Jadi angkanya itu enggak main-main. ini ada yang ribuan dan puluhan ribu. enggak masuk akal. Ketidakwarasan itu terjadi dalam angka." kata Bambang.