TRIBUNNEWS.COM - Anggota kepolisian yang mengawal surat suara Pemilu 2024 di Kota Bandung, Jawa Barat dibekali dengan senjata api.
Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo juga memerintahkan anggotanya yang melakukan pengawalan untuk bertindak tegas.
Bagi mereka yang ingin merusak surat suara akan ditindak tegas terukur, bahkan akan ditembak di tempat.
Pengaman surat suara dilakukan secara ketat, mulai dari pabrik, pendistribusian ke KPU Kabupaten Kota, hingga tempat pemungutan suara (TPS).
Surat suara hasil pencoblosan 14 Februari 2024, kini dikembalikan untuk direkapitulasi.
Surat suara ini sudah mulai tiba di Gudang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), di Kabupaten Bandung, Minggu (18/2/2024).
Kusworo Wibowo mengatakan petugas gabungan yang terdiri dari TNI- Polri kini terkonsentrasi ke masing-masing gudang PPK.
"Kami melaksanakan patroli atau pengawalan ini untuk memastikan surat suara dalam keadaan aman."
"Petugas yang melakukan pengawalan dilengkapi senjata api," ujar Kusworo, saat meninjau Gudang PPK, Sabtu (17/2/2024).
Hal tersebut dilakukan supaya jika ada yang berusaha merusak surat suara, membakar, dan sebagainya, bisa langsung ditindak tegas.
"Tindakan tegas, tembak di tempat. Sehingga ancaman itu terhenti seketika tidak mengganggu jalannya proses demokrasi yang ada di republik ini," ujar dia.
Baca juga: Setelah Ditunda, Pemungutan Suara Susulan di Demak Akan Dilakukan Akhir Februari di 114 TPS
Meski hingga pascapemungutan suara kondisi di Kabupaten Bandung masih terpantau dalam keadaan kondusif, Kusworo tetap melakukan persiapan terbaik untuk menghadapi situasi terburuk.
Kusworo menjelaskan, setiap perwira pengamat wilayah yang merupakan pejabat utama Polresta Bandung, bisa membawahi 3 sampai 4 polsek untuk yang dipatrolikan setiap harinya.
"Hingga surat suara bergeser ke KPU Kabupaten Bandung, dan seterusnya, sampai dengan KPU provinsi," katanya.
Kusworo mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung untuk bersama-sama menerima apapun hasil keputusan Pemilu 2024.
"Kita percayakan kepada KPU dengan sama-sama kita melakukan pengawasan, dan menerima apapun hasil keputusannya tetap harus kita bingkai dalam persatuan dan kesatuan, guyub dan rukun," ujar Kusworo.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kapolresta Bandung Ingatkan Bakal Tembak di Tempat Jika Ada yang Berusaha Merusak Surat Suara