TRIBUNNEWS.COM - Kabar terbaru dari seorang Pekerja Rumah Tangga (PRT) asal Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.
PRT yang bernama Yuni Sri Rahayu tersebut, maju sebagai caleg DPRD dari Partai Buruh.
Yuni terdaftar sebagai Caleg DPRD DKI dapil VII, meliputi Kecamatan Cilandak, Pesanggrahan, Kebayoran Lama, Kebayoran Baru, dan Setiabudi.
Sebelumnya, Yuni, bercerita ingin memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Lantas, bagaimana perolehan suara Yuni Sri Rahayu di Pemilu 2024?
Yuni Sri Rahayu menjadi caleg dari Partai Buruh bersama 9 calon lainnya.
Berdasarkan real count KPU Senin (19/2/2024) pukul 10.00 WIB, nama Yuni pun berada di urutan keempat dari caleg Partai Buruh pada Pemilu 2024.
Dari perhitungan suara KPU sementara, suara yang sudah masuk sebanyak 35,45 persen atau 1099 dari 3100 TPS.
Yuni memperoleh suara sebanyak 17.828.
Angka tersebut, di bawah sejumlah caleg Partai Buruh lainnya.
Kemudian, suara Yuni juga di bawah Nidiarti, caleg Partai Gelombang Rakyat Indonesia yang memperoleh 23.338 suara.
Perolehan suara Nidiarti paling unggul dari caleg partai lainnya.
Baca juga: Hasil Real Count Pileg DPR RI Dapil Jateng IV: Suara Masuk 65 Persen, Rinto Subekti Unggul
Perolehan suara Caleg Partai Buruh Dapil DKI Jakarta 7
EVI LIANA TOBING: 15.831 suara
LINDA SRI HANDAYANI: 12.541 suara
MOHAMAD ANWAR: 14.866 suara
YUNI SRI RAHAYU: 17.828 suara
DAVID SASONGKO: 20.881 suara
M. MARIO AMIRUDIN: 16.901 suara
ARIES PRAWOTO: 19.511 suara
NOOR KAMELIA: 19.230 suara
AMIN CHAMIDIYANTO: 15.732 suara
ASWAN: 15.856 suara
Sosok Yuni Sri Rahayu
Dikutip dari WartakotaLive.com, Yuni Sri Rahayu merupakan warga asal Kelurahan Cipete Selatan, kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
Yuni Sri Rahayu atau Yuni bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT)
Pada kontestasi pemilihan umum (Pemilu) 2024 ini, Yuni memberanikan diri untuk maju menjadi calon legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta.
Yuni maju sebagai caleg DPRD dari Partai Buruh.
Yuni terdaftar sebagai Caleg DPRD DKI dapil 7, meliputi Kecamatan Cilandak, Pesanggrahan, Kebayoran Lama, Kebayoran Baru, dan Setiabudi.
Sebelum menjadi caleg, wanita berusia 41 tahun itu, bercerita pernah dapat perlakuan diskriminatif selama menjadi PRT.
Bahkan, Yuni juga mengaku sempat dipotong gaji tanpa alasan yang jelas.
"Gaji saya dipotong. Nggak boleh duduk di bangku saat jemput anak majikan," kata Yuni saat diwawancarai di kediamannya, Jumat (2/1/2024).
Yuni menyebut, pernah merasakan perlakuan diskriminatif dari majikannya.
Bahkan, Yuni tidak diizinkan menaiki lift yang sama dengan majikannya.
"Mereka bilang kalau pembantu nggak boleh. Terus saya bilang, 'kenapa nggak boleh pembantu? Kan sama saja, apalagi itu kursi kosong'. Ya intinya direndahkan," kata Yuni.
"Dituduh mencuri juga pernah, pelecehan seksual juga pernah, tapi verbal. Jadi bikin trauma rentetan kejadian ini sebenarnya. Tapi mau gimana, kita butuh kerjaan ini," lanjutnya.
Hidup di sebuah kontrakan berukuran 4×6 meter persegi, Yuni mengaku tak memiliki banyak modal untuk kampanye.
Baca juga: Hasil Real Count Pileg DPR RI Dapil Banten III: Suara Masuk 42 Persen, Airin Rachmi Diany Unggul
Sisihkan Penghasilan untuk Kampanye
Yuni menceritakan, dirinya menyisihkan uang dari penghasilannya untuk berkampanye.
Ibu dari empat orang anak ini mengaku, hanya mengeluarkan Rp 2,5 juta selama berkampanye.
Uang tersebut, digunakan Yuni untuk membuat alat peraga kampanye (APK), seperti poster, stiker, gantungan kunci, dan kalender.
"Ya pokoknya kalau dari awal, misal kayak APK saja, itu nggak sampe Rp 2 juta, cuma kalau sama tes seperti itu bisa sampai sekitar Rp 2,5 juta," tutur Yuni.
Lebih lanjut, Yuni mengibaratkan dirinya sebagai "Caleg Dhuafa", lantaran tak memiliki modal besar.
"Kalau saya sendiri dari partai buruh kan kita bilangnya caleg dhuafa ya, yang istilahnya nggak punya modal."
"Walaupun punya modal istilahnya dari pribadi sendiri, sebisa kita. Saya menyiasatinya dari upah saya sedikit demi sedikit," papar Yuni.
Yuni mengatakan, maju sebagai Caleg karena ingin memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
"Ya memang saat ini kan kita sedang memperjuangkan RUU PPRT yang sudah 20 tahun masih juga gak ada kabar yang buat kita para PRT. Itu lah yang membuat saya mau nggak mau, siap nggak siap, ya sudah saya mau jadi caleg," ungkap Yuni.
Menurut Yuni, para pekerja rumah tangga saat ini, hanya dilindungi oleh UU Ketenagakerjaan.
"Ketika kita punya masalah, UU Ketenagakerjaan belum cukup untuk melindungi PRT," ucap Yuni. (m41)
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Yuni PRT yang Jadi Caleg dari Partai Buruh, Alami Diskriminasi Hingga Jadi Korban Pelecehan Verbal
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, WartaKotalive.com/Nurmahadi)