News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Ganjar Pranowo Minta DPR Panggil KPU dan Bawaslu Soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024: Masak Diam Saja

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo memasukkan surat suara saat menggunakan hak pilihnya di TPS 11, Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (14/2/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mendorong DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Ganjar Pranowo meminta DPR untuk memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai penyelenggara Pemilu.

Dia mengatakan, sehari setelah pencoblosan, pihaknya bersama partai pengusung langsung melakukan evaluasi.

“Apakah benar terjadi situasi anomali-anomali? Jawabannya iya. Apakah benar sistemnya ini ada kejanggalan? Jawabannya iya. Apakah benar ada cerita-cerita di masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan? Jawabannya iya," kata Ganjar kepada awak media di Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Karenanya, Ganjar meminta agar dilakukan pengawasan dengan cara meminta klarifikasi kepada penyelenggara Pemilu dan melalui jalur partai politik.

Baca juga: Ganjar Pranowo Pastikan Hormati Apapun Keputusan KPU Hasil Akhir Pilpres 2024

“Maka kalau ingin melihat, membuktikan dan mengetahui hak angket paling bagus karena menyelidiki. Di bawahnya, interpelasi," ujarnya.

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini pun mendorong DPR untuk mengambil sikap dengan memanggil penyelengara Pemilu, salah satunya meminta pertanggungjawaban mengenai Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang bermasalah.

Baca juga: Ganjar Pranowo Yakin Jokowi Tak Pilih Dirinya Bersama Mahfud Saat Nyoblos Pilpres 2024

“Minimum sebenarnya komisi II memanggil penyelenggara Pemilu, apa yang terjadi. IT-nya, kejadian tiap TPS kok melebihi 300 ini kan anomali, masak diam saja. Mestinya DPR segera ambil sikap undang penyelenggara Pemilu, undang masyarakat. Sehingga mereka bisa menyampaikan. Dan problem ini bisa dibawa ke zona netral dan masyarakat bisa tahu,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini