TRIBUNNEWS.COM - Partai NasDem, PKB, dan PKS selaku partai politik (parpol) pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) dalam Pilpres 2024 akan bertemu dengan Anies-Muhaimin hari ini, Jumat (23/2/2024).
NasDem, PKB, dan PKS ingin bertanya kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 1 itu perihal hak angket DPR RI yang menjadi rencana AMIN dengan kubu pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Kita mau menghadap Cak Imin dan Pak Anies untuk menanyakan apakah sudah ada komunikasi."
"Kalau DPR sekarang sudah jelas DPR-nya kan reses," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Hermawi Taslimdi, di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (22/2/2024).
Dia mengatakan pihaknya setuju dengan hak angket. Meski begitu, ada hal-hal yang mesti menjadi syarat dalam pelaksanaan hak angket itu.
"Kalau kita mau bersama-sama angket tentu ada kriteria supaya tidak ada dusta di antara kita," sambungnya.
Hermawi menginginkan adanya nota kesepahaman antara para partai politik (parpol) apabila hak angket itu benar dilakukan.
"Supaya tidak ada yang meninggalkan siapa, saling percaya, kan negara ini baru akan besar kalau semua potensi bangsa ini dimaksimalkan, dalam bentuk apa, saling percaya," ungkapnya.
Upaya Usut Kecurangan
Hermawi mengatakan hak angket bertujuan untuk mengusut dugaan kecurangan pada Pilpres 2024.
Oleh sebab itu, tiga partai dalam Koalisi Perubahan menyatakan akan ikut bergabung dengan Ganjar dan PDIP dalam menggulirkan hak angket tersebut.
Baca juga: Pakar Hukum: Pengunaan Hak Angket DPR untuk Persoalan Pemilu Cenderung Absurd
“Kemudian kita sharing seperti yang Anda pikirkan, kita juga berbicara kemungkinan penggunaan hak angket yang diinisiasi oleh Pak Ganjar Pranowo,” kata Hermawi, Kamis.
“Semangat kami sebagai satu kesatuan yang utuh, tiga partai solid berkoalisi. Semangat kami seperti semangat yang kemarin dinyatakan Pak Anies, kita siap bersama inisiator PDIP untuk menggulirkan angket,” tuturnya.
Hermawi juga menjelaskan bahwa Nasdem, PKS dan PKB sudah menyiapkan data-data dan hal-hal kecil lainnya.
Kini mereka tinggal menunggu tindak lanjut dari inisiator hak angket ini, yaitu PDIP.