News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Ketua KPPS Menghilang Usai Coblos 5 Surat Suara, KPU Kota Serang Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menggelar pemungutan suara ulang (PSU), di TPS 21 Kelurahan Bendung, Kecamatan Kasemen, Sabtu (24/2/2024). Pasalnya, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 21 itu yakni Jaja diduga melakukan aksi mencoblos untuk daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah meninggal dunia.

TRIBUNNEWS.COM, SERANG -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menggelar pemungutan suara ulang (PSU), di TPS 21 Kelurahan Bendung, Kecamatan Kasemen, Sabtu (24/2/2024).

Pasalnya, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 21 itu yakni Jaja diduga melakukan aksi mencoblos untuk daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah meninggal dunia.

Bahkan ia diduga mencoblos 5 kali dari DPT yang meninggal dunia, DPT yang saat pencoblosan ada di Lampung dan Jakarta. 

Dia juga diduga mencoblos untuk warga yang sedang sakit keras, dan warga yang sudah tidak domisili di sekitar TPS 21.

"Ya kemarin itu diduga ada yang sudah meninggal nyoblos.

Persisnya berapa DPT (dicoblos) belum tau, tapi dari itungan kemarin itu ada 5 DPT," kata Ketua PPS Bendung, Humaedi kepada wartawan di lokasi.

Baca juga: Bawaslu Sebut Salah Satu Faktor Pemungutan Suara Ulang karena KPPS Tidak Bisa Kategorikan Pemilih

Humaedi belum dapat memastikan alasan Jaja diduga mencoblos 5 surat suara DPT orang lain karena sejak kasus tersebut ramai, yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya.

"Persisnya kurang tahu alasannya, karena sampai saat ini orangnya juga gak diketahui, belum ketemu. Dihubungi susah, ke rumahnya juga gak ada," ujar dia.

Humaedi mengklaim, pelaksanaan PSU di TPS 21 Bendung berjalan kondusif dengan tingkat partisipasi pemilih di TPS tersebut mencapai 80 persen.

"Dari total 294 DPT, yang hadir itu 257 orang, tapi kalau dibandingkan dengan tanggal 14 kemarin saya kurang tahu, karena saya di sini juga menggantikan ketua KPPS yang bermasalah," ungkapnya.

Kasus Ketua KPPS TPS 21 Bendung masih ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang.

Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan mengaku, sudah memanggil sejumlah orang saksi dari unsur KPPS dan masyarakat yang mencoblos di TPS tersebut.

"Dugaan pelanggaran lain itu ada potensi pidana, ada potensi etik, nah ini sedang kita kumpulkan bukti-bukti, sedang kita telusuri," kata Agus kepada wartawan di kantornya, Jumat (23/2/2024).

Berdasarkan informasi yang diterima Agus, bahwa surat suara orang yang sudah meninggal tersebut dicoblos oleh Ketua KPPS TPS tersebut.

Kendati demikian, pihaknya perlu melakukan pendalaman terkait hal itu.

"Ya dia diduga memanipulasi atau mencoblos surat suara yang seharusnya tidak harus dia coblos, itu bsa saja pidana," ujar dia. (Ahmad Haris)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Ketua KPPS di Kota Serang Diduga Kabur Usai Melakukan Pencoblosan Surat Suara DPT Sebanyak 5 Kali

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini