TRIBUNNEWS.COM - Berikut hasil real count sementara Pileg Dapil Jawa Timur (Jatim) I per Selasa (5/3/2024) pukul 15.45 WIB.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, politisi Gerindra Bambang Haryo Soekartono (BHS) masih memperoleh suara terbanyak.
Ia meraup suara sebanyak 88.611.
Posisi kedua ditempati politisi Golkar, Adies Kadir dengan perolehan 62.038 suara.
Kemudian ada musisi Tanah Air, Ahmad Dhani, yang maju melalui Partai Gerindra.
Suami Mulan Jameela itu meraup suara sebanyak 55.766.
Lalu, Puti Guntur Soekarnoputra, cucu Presiden pertama RI Soekarno (Bung Karno), yang mendapat 48.959 suara.
Hingga Selasa (5/3/2024) pukul 15.45 WIB, data yang masuk ke KPU sebanyak 9.104 dari 13.733 TPS atau 66,29 persen.
Sementara untuk perolehan partai, Gerindra meraup suara terbanyak dengan 240.646 atau 20,89 persen.
PDIP berada di urutan kedua dengan perolehan 178.689 suara atau 15,51 persen.
Posisi ketiga ditempati PKB dengan 135.900 atau 11,8 persen, lalu PAN dengan 109.419 atau 9,5 persen.
Baca juga: Hasil Suara Sementara Caleg Artis Dapil Jatim 1: Arzeti Bilbina, Ahmad Dhani hingga Chef Arnold
Disusul Golkar dengan perolehan 103.112 suara atau 8,95 persen, NasDem dengan 83.144 suara atau 7,22 persen, dan PSI dengan 77.660 suara atau 6,74 persen.
PKS mendapat suara sebanyak 71.878 atau sebesar 6,24 persen, dan Demokrat dengan 54.767 atau 4,76 persen.
10 Nama Caleg DPR RI Dapil Jatim I Suara Terbanyak
- Bambang Haryo Soekartono (Gerindra): 88.611 Suara
- Adies Kadir (Golkar): 62.038 Suara
- Dhani Ahmad Prasetyo (Gerindra): 55.766 Suara
- Puti Guntur Soekarno (PDIP): 48.959 Suara
- Sungkono (PAN): 32.709 Suara
- Arzeti Bilbina Setyawan (PKB): 30.652 Suara
- Lita Machfud Arifin (NasDem): 30.390 Suara
- Syaikhul Islam (PKB): 29.642 Suara
- Indah Kurnia (PDIP): 28.668 Suara
- Ipong Muchlissoni (NasDem): 25.783 Suara
Link update real count KPU >>> Klik
Baca juga: Real Count Pileg 2024 DPR Dapil Jabar V, Anak Airlangga Ungguli Fadli Zon dan Primus Yustisio
*) Disclaimer
1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami)