Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Poltracking Indonesia membantah tuduhan manipulasi data dalam survei Pilkada Jakarta Oktober 2024.
Pihaknya mengkalim survei tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat.
Baca juga: Susul Poltracking, Giliran Parameter Politik Indonesia dan Voxpol Keluar dari Persepi
Direktur Eksekutif Poltracking, Hanta Yuda, memastikan seluruh proses survei mulai dari pengumpulan hingga analisis data dilakukan dengan metode yang dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai prosedur.
“Poltracking selalu memberikan dataset yang sama kepada Persepi. Baik pada pengiriman data pertama tanggal 28 Oktober 2024 sebanyak 2000 data responden maupun pada pengiriman data kedua tanggal 3 November 2024 sebanyak 2000 data responden,” ungkap Hanta dalam keterangannya, Sabtu (9/11/2024).
Baca juga: PDIP Duga Hasil Survei Pilkada Jakarta 2024 dari Poltracking Pesanan usai Disanksi Persepi
Ia menjelaskan, meski terdapat perbedaan pelabelan nama kuesioner di dashboard, isi data yang disampaikan tetap identik dan tidak mengalami perubahan.
Hanta juga menegaskan sistem verifikasi data dilakukan secara ketat, melibatkan pengacakan responden dan verifikasi data lapangan secara langsung melalui aplikasi. Verifikasi tersebut mencakup pengecekan geolokasi, durasi wawancara, foto bersama responden, serta konsistensi jawaban.
“Kami siap untuk diaudit membandingkan dua data tersebut oleh pihak ketiga yang lebih kompeten dan independen,” tegas Hanta.
Ia juga menyatakan hasil survei yang dikeluarkan mencerminkan kondisi lapangan tanpa ada kompromi dengan pihak manapun, termasuk klien.
Lembaga tersebut menegaskan komitmen untuk menjaga kredibilitas hasil survei demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap data yang mereka keluarkan.
Sebagai informasi, ada tiga lembaga survei menyatakan keluar dari Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) menjelang Pilkada 2024: Poltracking, Parameter Politik Indonesia (PPI), dan Voxpol Center Research and Consulting.
Baca juga: Ridwan Kamil Bicara Hasil Survei Pilkada Jakarta 2024 yang Beda-Beda, LSI Vs Poltracking
Poltracking Indonesia menyatakan keluar dari Persepsi pada Selasa (5/11/2024).
Keputusan itu muncul setelah dewan etik Persepi menjatuhkan sanksi kepada Poltracking Indonesia karena perbedaan hasil survei elektabilitas tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta antara Poltracking Indonesia dan Lembaga Survei Indonesia (LSI).