Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga survei Poltracking Indonesia mengungkapkan adanya ancaman dari oknum dewan etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) terkait hasil survei Pilkada Jakarta yang dirilis Oktober 2024.
Direktur Poltracking, Masduri Amrawi mengatakan ancaman tersebut diterima sebelum Poltracking merilis hasil survei mereka pada 24 Oktober 2024.
Baca juga: Poltracking Klaim Tidak Manipulasi Data Survei Pilkada Jakarta 2024, Hanta Yuda: Kami Siap Diaudit
Ancaman ini, kata Masduri, datang karena ada kekhawatiran hasil survei Poltracking akan berbeda dengan lembaga survei lain.
“Poltracking sejak awal sudah ditarget oleh oknum dewan etik. Terdapat ancaman mengadili dan memecat Poltracking apabila hasilnya beda dengan Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada pukul 10.15 dan 11.01 WIB tanggal 24 Oktober 2024,” ujar Masduri dalam keterangannya, Sabtu (9/11/2024).
Baca juga: Susul Poltracking, Giliran Parameter Politik Indonesia dan Voxpol Keluar dari Persepi
Masduri menegaskan, ancaman itu diterima Poltracking sekitar dua jam sebelum mereka merilis hasil resmi survei pada pukul 12.30 WIB di hari yang sama.
Masduri juga menilai tindakan oknum tersebut mencerminkan adanya upaya untuk mempengaruhi independensi survei yang dilakukan lembaga mereka.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti dugaan ketidaksetaraan di asosiasi survei yang terkesan mendukung satu kelompok tertentu.
“Jangan ada oligarki di asosiasi. Seperti dikuasai oleh sekelompok atau bahkan satu orang,” ujarnya.
Dalam rilisnya, Poltracking menegaskan mereka tidak akan mengubah hasil survei mereka sesuai kehendak pihak tertentu.
Baca juga: PDIP Duga Hasil Survei Pilkada Jakarta 2024 dari Poltracking Pesanan usai Disanksi Persepi
Lembaga tersebut menekankan bahwa data yang mereka kumpulkan melalui survei telah diverifikasi secara ketat sesuai dengan SOP yang berlaku, sehingga hasil yang disajikan merupakan representasi kondisi lapangan tanpa intervensi.