News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Real Count Pileg 2024 DPR Dapil Jabar V, Anak Airlangga Ungguli Fadli Zon dan Primus Yustisio

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anak Airlangga yakni Ravindra Airlangga. Update hasil penghitungan suara terbanyak caleg DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat (Jabar) V, Selasa (5/3/2024), Ravindra Airlangga terbanyak.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut hasil terbaru penghitungan suara caleg DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat (Jabar) V, Selasa (5/3/2024).

Jabar V diisi oleh sejumlah sosok, seperti anggota DPR Fadli Zon, politisi Adian Napitupulu, hingga anak Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yakni Ravindra Airlangga.

Berdasarkan penghitungan suara atau real count Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024 hingga pukul 11.00 WIB, Ravindra Airlangga memimpin perolehan suara di Dapil Jabar V, sebanyak 78.102 suara.

Fadli Zon berada di posisi kedua dengan perolehan 69.806 suara.

Di posisi ketiga, ada Primus Yustisio, caleg dari PAN yang memperoleh 66.223 suara.

Tentang perolehan partai, Gerindra memimpin perolahan suara sebanyak 253.927 suara atau 18,13 persen.

Gerindra disusul Golkar yang memperoleh 218.421 suara atau (15,6 persen).

Berikut perolehan suara maisng-masing caleg pada Selasa (5/3/2024) siang, dikutip dari situs KPU:

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

1. Tommy Kurniawan: 52.397 suara

2. Muhamad Restu Kusuma: 9.114 suara

3. Koko Murdokowiyoto: 7.564 suara

Baca juga: Real Count Pileg 2024 Dapil DKI Jakarta II: Hidayat Nur Wahid Masih Unggul, Raup 86.540 Suara

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

1. Fadli Zon: 69.806 suara

2. Marlyn Maisarah: 34.616 suara

3. Mulyadi: 33.741 suara

PDIP

1. Adian Y. Y. Napitupulu: 40.400 suara

2. Anang Hermansyah: 19.630 suara

3. Indah Pertiwi Nataprawira: 11.855 suara

Partai Golongan Karya (Golkar)

1. Ravindra Airlangga: 78.102 suara

2. H. Apriyadi Malik: 52.964 suara

3. Ratu Dian Hatifah: 6.432 suara

Partai NasDem

1. Asep Wahyuwijaya: 32.979 suara

2. Jora Nilam Judge: 20.280 suara

3. Ramzi: 18.382 suara

Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

1. Hisan Anis Matta: 5.731 suara

2. Irma Indah Sari: 2.771 suara

3. Muhammad Nawir Gani: 1.182 suara

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

1. Achmad Ru'yat: 43.161 Suara

2. Fahmy Alaydroes: 33.053 suara

3. Rini Pura Kirana: 11.035 suara

Baca juga: Perolehan Suara Taj Yasin Ungguli Anak Bambang Pacul dalam Pileg DPD Jateng 2024

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

1. Lukman Malanuang: 505 Suara

2. Hikmah Novita Anggraini: 474 suara

3. Feby Widia Putri: 361 suara

Partai Hati Nurani Rakyat

1. Halim Shahab: 1.431 suara

2. Mustofa: 840 suara

3. Anisah Shafie: 375 suara

Partai Garda Republik Indonesia

1. Ihsan Jauhari: 788 suara

2. Yaumil Akbar: 565 suara

3. Angga Ajie Putra: 446 suara

Partai Amanat Nasional (PAN)

1. Primus Yustisio: 66.223 SUARA

2. Tutur Sutikno: 9.442 suara

3. AsrialtY: 4.143 suara

Partai Bulan Bintang

1. Ir. Afriansyah Noor: 1.896 suara

2. Solihin Pure: 733 suara

3. Nyimas Nning Rachman: 611 suara

Partai Demokrat

1. Anton Sukartono Suratto: 24.448 suara

2. Kuntomo Jenawi: 8.971 suara

3. Kamhar Lakumani: 4.396 suara

Partai Solidaritas Indonesia

1. Ronald Aristone Sinaga: 10.802 suara

2. Gunawan Hasan: 7.578 suara

3. ArIef Budiman: 6.604

Partai Perindo

1. Eva Mutia: 7.068 suara

2. Tama Satrya Langkun: 2.013 suara

3. Bejo Rudiantoro: 910 suara

Partai Persatuan Pembangunan

1. Elly Rachmat Yasin: 48.041 Suara

2. Amsohi: 4.223 suara

3. Wishnu Dewanto: 2.467 suara

Partai Ummat

1. Ansufri Id Sambo: 1.266 suara

2. Asep Hafidz Tirmidzi: 850 suara

3. Dwi Tjahyo Soewarsono: 786 suara

Update real count KPU Pileg versi 5 Maret 2024, pukul 10.00 WIB, Progress: 10247 dari 15228 TPS (67,29 persen)

*) Disclaimer

1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini