TRIBUNNEWS.COM - Anggota fraksi Partai NasDem DPR RI Taufik Basari (Tobas) memberikan bocoran bahwa NasDem telah melakukan komunikasi secara informal dengan fraksi PDI Perjuangan (PDIP), untuk menggulirkan wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Namun, kata Tobas, wacana hak angket tersebut masih dalam proses pematangan.
“Secara informal sudah ada pembicaraan (dengan fraksi PDI Perjuangan), tetapi kita lagi memastikan pematangan dari proses komunikasi ini," kata Tobas kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).
Dalam hal ini, Tobas pun menilai PDIP adalah salah satu kunci karena merupakan inisiator hak angket, sekaligus fraksi terbesar di Senayan.
“Karena mereka yang mengawali usulan hak angket ini dan juga sebagai fraksi terbesar dan kita menghormati, ya kita menunggu juga kesiapan PDI Perjuangan,” ujar Tobas.
Kendati demikian, Tobas mengatakan meskipun tanpa PDIP, Fraksi NasDem mengaku tetap siap menggunakan hak angket dugaan kecurangan pemilu tersebut.
Saat ini diketahui NasDem tengah menyiapkan persyaratan pengajuan hak angket itu.
Namun, Tobas tak membeberkan kapan pastinya akan diajukan ke DPR.
Ia hanya mengatakan sesegera mungkin dan langkah yang diambil harus terstruktur.
“Artinya, substansinya harus kuat termasuk juga alasan-alasannya misalnya pelanggaran UU mana yang terjadi, kebijakan apa yang mau kita selidiki atau penyalahgunaan anggaran mana yang selama ini terjadi."
"Itu yang harus kita pastikan termuat dalam pengajuan hak angket kita,” tandas Tobas.
Baca juga: Bungkam soal Hak Angket saat Rapat Paripurna, NasDem: Bukan Berarti Tak Komitmen
Sebelumnya, mengenai hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024, PDIP melihat sebagai hal yang diperlukan.
Namun, hak angket tersebut masih perlu dikaji secara mendalam lagi untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 tersebut.
"Kita sampai hari ini, PDI Perjuangan melihat angket itu perlu, tapi masih dalam kajian," ujar anggota DPR RI Fraksi PDIP Aria Bima, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).