Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP), akan bersikap soal hak angket kecurangan pemilu usai KPU RI mengumumkan rekapitulasi hasil pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Baca juga: Politikus PKB Mengaku Temui Elite PDIP Hingga NasDem Bahas Hak Angket: Tak Ada yang Ingin Mundur
"Hak angket itu PPP akan bersikap setelah nanti tanggal 20 Maret. Kita masih fokus pada rekapitulasi suara," kata Awiek.
Ada pun rekapitulasi hasil pemilu 2024 dijadwalkan pada 20 Maret 2024 mendatang.
Awiek pun mengungkapkan, fraksi PPP belum pernah membahas perihal hak angket.
"Enggak ada (friksi), karena kita belum pernah rapat," ujar dia.
Baca juga: 3 Sekjen Partai Pendukung Anies-Muhaimin Bertemu di NasDem Tower Besok, Matangkan Usulan Hak Angket
Sementara itu sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sandiaga Uno mengatakan, seluruh kader partainya diminta tak berkomentar soal wacana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Sandiaga menyebut, keputusan itu berdasarkan hasil rapat PPP yang dipimpin pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum, Muhamad Mardiono.
Dia menjelaskan, saat itu mereka bersepakat menyerahkan kepada Mardiono untuk menyampaikan terkait sikap PPP.
"Ya sepengatahuan saya di rapat terakhir yang dipimpin oleh Pak Plt Ketum bahwa diminta kepada semua kader menyerahkan posisi dan keputusan akhir PPP itu kepada pimpinan kepada Plt Ketum yang akan menyampaikan," kata Sandiaga saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Sandiaga menegaskan, kader PPP diminta tak memberikan komentar terkait hak angket agar tidak ada mis persepsi.
"Kita diminta tidak memberikan komentar, nanti takut menjadi deviasi atau mis persepsi," ujarnya.
PDIP Masih Jalin Komunikasi Lintas Fraksi untuk Ajukan Hak Angket
Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI hingga kini belum juga mengajukan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Junimart Girsang mengungkapkan, partainya masih berkomunikasi untuk merealisasikan pengajuan hak angket.
"Kita juga sedang melakukan percakapan-percakapan lintas fraksi, lintas partai," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Junimart enggan mengungkapkan jumlah tanda tangan yang telah terkumpul, sebagai syarat pengajuan hak angket.
Dia meminta semua pihak untuk menunggu proses untuk merealisasikan hak angket tersebut.
"Itu bukan menjadi ukuran. Kalau tidak memenuhi kuota juga enggak bisa. Kita lihat aja nanti. Kita menunggu aja," ucap Junimart.
Junimart menambahkan, bahwasanya hak angket merupakan hak dari para anggota DPR RI.
Sebab itu hak angket ini merupakan bentuk fungsi pengawasan para anggota DPR.
"Kan angket itu adalah untuk melakukan fungsi pengawas. Fungsi mengkritisi. Bukan fungsi untuk membatalkan," pungkasnya.