Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim menjelaskan kronologi pengunduran kader partainya, Ratu Ngadu Bonu Wulla sebagai calon anggota legislatif (caleeg) DPR RI Dapil NTT meski meraih suara tertingi di dapilnya.
Ratu awalnya datang ke NasDem membawa surat pengunduran diri sebagai caleg. NasDem pun membuat surat pengantar untuk diajukan kepada KPU.
"Jadi, kemarin saksi kita menyerahkan dua surat. Satu, surat pengantar dari NasDem. Kenapa? Karena memang begitu undang-undang mempersyaratkan. Tapi, substansinya surat pengunduran diri Ibu Ratu," kata Hermawi kepada wartawan di NasDem Tower, Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Hermawi menegaskan, Ratu Wulla menulis surat pengunduran diri itu secara sadar dan atas kemauan sendiri.
"Ibu Ratu itu datang membawa surat pengunduran dirinya. (Surat pengunduran dirinya) ditulis atas kemauan sendiri dengan penuh kesadaran dan segala macam," tandasnya.
Dan Ratu Wulla sendiri sendiri yang datang bersama suaminya dan menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh.
Hermawi sendiri mengaku belum sempat membaca surat pengunduran diri Ratu Wulla.
"Surat itu kan sangat pribadi. Kalau mau tahu isi suratnya ada di KPU. Kami enggak ada file-nya. Jangan tanya ke saya," katanya.
Baca juga: Fakta Caleg DPRD Cilegon Stop Aliran Air Sementara, Wali Kota Turun Tangan hingga Pengakuan Caleg
Hermawi juga tidak tahu apakah dengan mundurnya Ratu Wulla, Viktir Laiskodat yang akan maju menggantikan Ratu.
"Belum ditetapkan oleh KPU. Pak Viktor salah satu calon, tapi ya belum pasti juga Pak Viktor," pungkasnya
Diberitakan, caleg dari Partai NasDem nomor urut 5 di daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) II, Ratu Ngadu Bonu Wulla mengundurkan diri.
Padahal, ia merupakan caleg dengan perolehan suara tertinggi di dapilnya dengan perolehan 76.331 suara.
Surat pengunduran diri itu diberikan oleh saksi dari Partai NasDem kepada KPU RI dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional di Kantor KPU RI Jakarta, Selasa (12/3/2024).
"Dalam forum terbuka ini bahwa calon anggota legislatif partai NasDem nomor urut 5 dapil NTT II menyatakan mengundurkan diri," kata saksi.
Baca juga: 3 Sekjen Koalisi Perubahan Kumpul di Markas NasDem, Sepakat Lanjutkan Koalisi ke Pilkada DKI 2024
Surat DPP Partai NasDem itu juga sekaligus ditembuskan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Jika mengikuti aturan, caleg tertinggi urutan kedua yang berpotensi bakal maju ke Senayan menggantikan Ratu. Dalam rapat pleno, caleg NasDem tertinggi kedua adalah Viktor Laiskodat yang merupakan eks Gubernur NTT.
Menanggapi itu, Anggota KPU August Mellaz mengatakan pihaknya menerima dan akan mempelajari surat pengunduran diri Ratu.
"Kami juga tidak akan sampaikan di forum ini substansinya apa, karena yang pasti ini kan prosesnya memang rekapitulasi penghitungan perolehan suara," ujar Mellaz.
Menurut saksi dari Partai NasDem, keputusan RatuNgadu untuk mengundurkan diri merupakan kehendak pribadinya sendiri.
Selain itu, surat pengunduran tersebut juga sudah ditandatangani langsung oleh RatuNgadu di atas materai.