News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

PPP Akui Belum Tentu Ikut Sikap PDIP soal Hak Angket, Tunggu Wasit Bunyikan Peluit Panjang

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP Mardiono - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI mengaku belum tentu satu nafas dengan PDIP soal hak angket dugaan kecurangan pemilu.

TRIBUNNEWS.COM - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI mengaku belum tentu satu napas dengan koalisinya yakni PDI Perjuangan (PDIP) untuk ikut mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi menuturkan, hingga saat ini PPP belum menentukan sikap soal hak angket. 

Menurut pria yang akrab disapa Awiek belum ada pembicaraan soal hak angket di internal PPP. 

"Belum tentu (ikut PDIP) karena PPP memiliki sikap sendiri dan belum tentu juga menolak. Dan belum tentu juga setuju kan," kata pria yang akrab disapa Awiek, Jumat (15/3/2024).

Awiek mengatakan, sejauh ini juga belum ada arahan dari Plt Ketua Umum DPP PPP M Mardiono soal hak angket tersebut. 

Ia menegaskan, PPP masih fokus terhadap rekapitulasi Pemilu 2024.

"Enggak ada. Arahannya sampai sekarang kawal rekapitulasi berjenjang, karena itu lah nyawa PPP di situ," kata Awiek.

Tunggu 'Wasit' Tiup Peluit Panjang  

Senada dengan Awiek, Mardiono juga mengatakan bahwa sikap politik partainya dengan PDIP bisa saja berbeda. 

Mardiono menuturkan, setiap partai politik (parpol) memiliki data dugaan pelanggaran pemilu yang berbeda.

"Masing-masing membangun kemandirian dalam menyajikan data dan fakta, nanti di publik kita menyampaikan data dari pelanggaran itu. Kita harus mempersiapkan itu, ini tidak hanya sekadar dukung mendukung. Menurut saya begitu kira-kira," ujar Mardiono, Jumat (15/3/2024) dikutip dari Kompas.com

Baca juga: Pengamat: Mengajukan Hak Angket di DPR Silakan Saja, Tidak Perlu Sebar Hoaks

Meski satu napas soal pengusungan capres-cawapres, Mardiono mengatakan, perihak hak angket adalah urusan yang berbeda. 

"Kan beda (data kecurangan) yang dimiliki PDIP dan PPP beda."

"Dalam hal koalisi untuk pemenangan (Pilpres 2024) yes, satu tujuan, dan satu data tentu. Tapi dalam hal memotret perilaku publik kan pasti beda-beda," katanya. 

Mardiono menegaskan, partainya enggan terburu-buru menentukan sikap atas hak angket ini. 

Terlebih, saat ini pengumuman perolehan suara pemilu 2024 juga belum diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Diketahui, KPU bakal mengumumkan hasil perolehan suara pemilu 2024 pada 20 Maret 2024 mendatang. 

PPP pun, kata Mardiono, masih menunggu sang wasit dalam hal ini KPU untuk meniupkan peluit panjang atau dengan kata lain mengumumkan hasil perhitungan suara pemilu 2024. 

"Kita juga harus taat konstitusi, taat asas, wasit baru akan menyemprit peluit panjang di babak akhir yaitu tanggal 20 kalau enggak ditunda. Setelah tanggal 20 itu baru kita lihat," ucapnya. 

PDIP Klaim Satu Suara dengan PPP soal Hak Angket 

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebelumnya sudah mengklaim bahwa PPP telah menyatakan sikap, mendukung hak angket yang bakal digulirkannya. 

"PPP sudah nyatakan sikap resmi bersama Pak Ganjar Mahfud dan para ketua umum partai. Mungkin yang menyatakan tidak ikut rapat," kata di Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2024).

Hasto menerangkan bahwa hak angket dibutuhkan suatu tahapan-tahapan, kemudian dirancang sebaik-baiknya.

Lalu membangun kesadaran rakyat, serta melakukan diskusi dengan civil society dan para guru besar.

"Jadi ini segala sesuatunya dipersiapkan. Prof Mahfud sudah mengatakan naskah akademiknya sedang disempurnakan," tegasnya.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Eko Sutriyanto) (Kompas.com/Tatang Guritno)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini