Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti meyakini wacana hak angket DPR bakal kembali digulirkan pasca hasil Pileg 2024 keluar.
Diketahui rekapitulasi perhitungan Pemilu 2024 oleh KPU dijadwalkan akan selesai pada Rabu, 20 Maret 2024 mendatang.
Baca juga: Adian Napitupulu Sebut PDIP Siap Gulirkan Hak Angket, Naskah Lebih dari 100 Halaman Sudah Disusun
"Saya melihat karena mereka (Politisi di DPR) tengah konsentrasi lebih dahulu tanggal 20 Maret. Untuk memastikan bahwa tidak ada patgulipat dalam perolehan suara di Pileg 2024," kata Ray dihubungi Jumat (15/3/2023).
Ray meyakini setelah hasil Pileg 2024 keluar. Hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 akan kembali digulirkan.
Baca juga: Jokowi Disebut Bakal Melawan Partai Pendukung Hak Angket
"Sesudah itu (Hasil Pileg 2024 keluar) mungkin mereka baru akan melakukan aksi terkait angket ini," tegasnya.
Pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia ini mengatakan para politisi yang tak terpilih di Pileg 2024 akan mengulirkan hak angket.
"Mereka akan menggunakan kewenangan mereka untuk melakukan angket. Jadi memang ingin konsentrasi dahulu terkait hasil di pemilu legislatif 2024," sambungnya.
Lanjut Ray, bahwa yang tak bisa dipungkiri soal politisasi hukum jadi faktor lainnya. Bagaimana hak angket seakan seperti jalan di tempat.
Baca juga: Jika Hak Angket Akhirnya Digulirkan, Bisakah Mengubah Hasil Pilpres 2024?
"Yang tidak bisa diabaikan politik hukum ini. Jadi dikhawatirkan akan dikriminalisasi dengan persoalan hukum, menurut saya menjadi salah satu faktor lainnya," tandasnya.