TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan rekapitulasi hasil perhitungan suara sah nasional hingga Senin (18/3/2024) hari ini.
Adapun KPU telah mengesahkan suara di 33 provinsi sampai hari Minggu (17/3/2024) dari total 38 provnsi.
Alhasil, masih ada 5 provinsi lain yang tersisa untuk disahkan yaitu Provinsi Papua Tengah, Papua pegunungan, Papua Barat Daya, Maluku, dan Jawa Barat.
Komisioner KPU, August Mellaz pun membeberkan jadwal pengesahan rekapitulasi lima provinsi tersebut.
Mellaz mengatakan pada Senin pukul 20.30 WIB, pengesahan rekapitulasi dilakukan terhadap hasil penghitungan suara di Maluku dan Jawa Barat.
Sementara sisanya, kata Mellaz, akan dilakukan Selasa (19/3/2024) besok.
"Sedangkan teman-teman Papua, Papua Barat Daya, dan Papua Pegunungan, dijadwalkan kemungkinannya besok," tuturnya di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin malam dikutip dari YouTube Kompas TV.
Di sisi lain, berdasarkan hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara terhadap 33 provinsi, capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menangi di 31 provinsi dengan meraih 76.882.902 suara atau 58,48 persen suara sah.
Sementara, di posisi kedua ada capres-cawapres nomor urut 1, Anies-Muhaimin yang unggul di dua provinsi yaitu Aceh dan Sumatera Barat.
Baca juga: Rekapitulasi Pilpres KPU Jabar: Prabowo-Gibran Unggul, Raih 16,8 Juta Suara
Lalu, menurut raihan suara sah nasional, Anies-Muhaimin memperoleh 31.118.384 suara atau 23,67 persen.
Sedangkan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak menang di satu provinsi pun dan hanya meraih 23.460.714 suara atau 17,85 persen.
Prabowo-Gibran Unggul di Jawa Barat dengan Raihan 16,8 Juta Suara
Kendati demikian, KPU Jawa Barat sudah melakukan pengesahan terkait rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilpres 2024 pada Senin sore.
Dalam pengumumannya, Prabowo-Gibran unggul dengan raihan 16.805.854 suara.
Sementara di peringkat kedua ada Anies-Muhaimin yang meraup 9.099.674 suara.
Dan di posisi ketiga, ada Ganjar-Mahfud yang hanya meraup 2.820.995 suara.
"Demikian berita acara dan sertifikat ini dibuat dalam beberapa rangkap dan masing-masing ditandatangani oleh ketua dan anggota KPU Provinsi serta saksi pasangan calon yang hadir," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat dalam rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Jawa Barat, Senin (18/3/2024) dikutip dari YouTube KPU Jawa Barat.
Ahmad pun mengesahkan hasil rekapitulasi penghitungan suara terkait Pilpres 2024 di Jawa Barat.
"Saya nyatakan sah," kata Ahmad sambil diikuti ketok palu sebanyak tiga kali.
Prabowo-Gibran Diprediksi Ungguli Raihan Suara Jokowi-Ma'ruf Amin saat Pilpres 2019
Di sisi lain, raihan suara Prabowo-Gibran diprediksi akan mengungguli Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin saat berkontestasi di Pilpres 2019.
Hal tersebut dapat terjadi jika hasil rekapitulasi di Jawa Barat telah disahkan oleh KPU.
Adapun Prabowo-Gibran meraih 16.805.854 suara berdasarkan rekapitulasi di Jawa Barat.
Sementara, menurut suara sah nasional, mereka sudah meraih 76.882.902 suara.
Sehingga, ketika dijumlahkan, Prabowo-Gibran mampu meraih 93.688.756 suara dan unggul jauh ketimbang raihan suara Jokowi-Ma'ruf.
Baca juga: Tiga Hari Jelang Batas Waktu, Beberapa Wilayah di Papua Belum Lakukan Rekapitulasi Suara Nasional
Padahal, raihan suara Prabowo-Gibran itu masih berdasarkan 34 provinsi dari total 38 provinsi.
Di sisi lain, Jokowi-Ma'ruf menang di Pilpres 2019 dengan raihan total suara sah nasional mencapai 85.607.362 suara.
Tak sampai di situ, Prabowo-Gibran juga unggul dari Jokowi-Ma'ruf berdasarkan jumlah kemenangan tiap provinsi.
Untuk Prabowo-Gibran, hingga saat ini, menang di 32 provinsi jika rekapitulasi di Jawa Barat sudah disahkan oleh KPU dari total 38 provinsi.
Sementara Jokowi-Ma'ruf hanya unggul di 21 provinsi dari total 34 provinsi.
Alhasil, selisih raihan suara Prabowo-Gibran dan Jokowi-Ma'ruf berdasarkan suara sah nasional mencapai 8.081.394 suara.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Pilpres 2024