News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

10 Caleg Dapil Sumut I Berpeluang Lolos ke Senayan, Menteri Jokowi hingga Anak Surya Paloh

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi Yasonna H Laoly. -- DaftaR 10 nama Caleg DPR RI dari Dapil Sumut I yang berpeluang lolos ke Senayan, ada nama Yasonna H Laoly hingga Prananda Surya Paloh.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar 10 nama calon legislatif (Caleg) DPR RI dari Dapil Sumut I yang berpeluang lolos ke Senayan.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rekapitulasi hasil suara Pileg 2024 sejumlah provinsi, termasuk daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara (Sumut) I.

Di Sumut I, terdapat sejumlah sosok seperti menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi Yasonna Laoly, hingga Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid.

Selain itu, ada nama putra dari Ketua Umum NasDem Surya Paloh, yakni Prananda Surya Paloh.

Para caleg tersebut memperebutkan sepuluh kursi di Dapil Sumut I.

PDIP, Golkar, dan Gerindra diprediksi memperoleh jatah masing-masing dua kursi DPR pada dapil ini.

Kemudian, PKS, NasDem, PKB, Demokrat masing-masing mendapat jatah satu kursi.

Adapun berdasarkan hasil rekapitulasi KPU hingga Selasa (19/3/2023), perolehan suara PDIP terbanyak di antara partai lainnya, yakni 467.910.

Disusul, Golkar yang mendapatkan 467.910 suara dan Gerindra meraup 350.582.

10 Caleg Berpeluang lolos ke Senayan dari dapil Sumut I

Berdasarkan hitungan metode Sainte Lague yang dilakukan Tribunews.com, Selasa (19/3/2024), berikut prediksi nama yang lolos ke Senayan dan perolehan kursi partai:

Baca juga: Daftar 8 Caleg Sumbar I Potensi Lolos ke Senayan, Mertua Pratama Arhan Tertinggi, Kursi PDIP Kembali

- PDIP

PDIP diperkirakan mendapat perolehan dua kursi DPR RI, yakni Sofyan Tan (PDIP) dan Yasonna H Laoly.

Keduanya memiliki suara terbanyak dibanding caleg PDIP lain di Sumut I.

Sofyan mendapat suara sebanyak 279.334, sedangkan Yasonna memperoleh 83.045 suara.

- Golkar

Golkar diprediksi mendapat perolehan dua kursi DPR RI, yakni Musa Rajekshah dan Meutya Hafid.

Musa Rajekshah yang merupakan caleg nomor ini memperoleh 190.990 suara, sedangkan Meutya caleg nomor mendapat 147.900 suara.

- Gerindra

Gerindra diperkirakan mendapat perolehan dua kursi DPR RI, yakni Ade Jona Prasetyo dan M Husni.

Ade Jona Prasetyo mendapat perolehan 136.085 suara, sedangkan M Husni mendapat 61.662 suara.

- PKB

PKB diperkirakan mendapat perolehan satu kursi kursi DPR RI, yakni Ashari Tambunan

Caleg nomor urut 1 ini mempunyai dukungan sebanyak 134.226 suara.

- PKS

PKS diperkirakan mendapat perolehan satu kursi kursi DPR RI, yakni Tifatul Sembiring.

Caleg nomor urut 1 PKS ini memperoleh 92.704 suara.

Baca juga: 10 Caleg Dapil Neraka Jatim I Berpeluang Lolos ke Senayan: Pentolan Dewa 19 hingga Cucu Soekarno

- NasDem

NasDem diperkirakan mendapat perolehan satu kursi kursi DPR RI, yakni Prananda Surya Paloh.

Caleg nomor urut 1 NasDem ini memperoleh 103.019 suara.

- Demokrat

Demokrat diperkirakan mendapat perolehan satu kursi kursi DPR RI, yakni Muhammad Lokot Nasution.

Caleg nomor urut 1 Demokrat ini memperoleh 56.688 suara.

Prananda Surya Paloh. (Nasdem.id)

Sebagai informasi, untuk rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

Sebagai informasi, Metode Sainte Lague merupakan cara yang digunakan untuk menghitungan perolehan suara partai politik ke kursi parlemen di Pileg 2024.

Dosen Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini, mengatakan metode penghitungan Sainte Lague telah tertuang dalam Pasal 415 UU 7/2017 tentang Pemilu.

Dalam hal penghitungan perolehan kursi DPR, suara sah setiap partai politik yang memenuhi ambang batas 4 persen nantinya dibagi bilangan pembagi 1 dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil 3; 5; 7; dan seterusnya.

Sedangkan penghitungan perolehan kursi DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota langsung dibagi dengan bilangan pembagi 1 dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil 3; 5; 7; dan seterusnya.

Hal ini dikarenakan pemilu DPRD tidak punya ambang batas parlemen.

"Kalau pemilu DPR, konversi suara menjadi kursi dilakukan hanya bagi partai politik yang lolos ambang batas parlemen sebesar 4 persen," ujar Titi saat dikonfirmasi, Jumat (16/2/2024).

"Sedangkan untuk pemilu DPRD tidak ada ambang batas parlemen, sehingga semua partai politik peserta pemilu DPRD diikutkan dalam konversi suara menjadi kursi," sambungnya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Mario Christian Sumampow)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini