"Bahwa saya akan setia dan taat menjaga Pancasila dan UUD RI 1945 serta akan menjelankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," demikian kalimat sumpah yang diucapkan Ketua MK Suhartoyo, di Jakarta, Selasa ini.
Dalam sumpah tetsebut, ratusan pegawai MK berjanji tidak akan menerima pemberian dalam bentuk apapun yang berkaitan secara langsung atau tidak langsung dengan jabatan mereka.
"Bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak sekali-sekali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun yang diduga atau patut diduga berkaitan secara langsung atau tidak langsung dengan jabatan saya," kata para pegawai MK.
Tak hanya itu, para pegawai MK juga berjanji untuk bekerja profesional. Satu di antaranya dengan menjaga sesuatu yang betsifat rahasia dalam melakukan penanganan sengketa pemilu.
"Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah ahrus saya rahasiakan. Bahwa saya akan menjaga integritas disiplin berdedikasi dan profesional serta tidak menyalahgunakan kewenangan dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela," ucap Ketua MK dengan diikuti para pegawai.
"Bahwa saya akan bekerja dengan tertib, cermat, bersih dan bersemangat untuk kepentingan bangsa dan negara."
Baca juga: Hasil Pemilu dan Pemenang Pilpres 2024 Diumumkan KPU Usai Berbuka Puasa
Sebagai informasi, MK dijadwalkan membuka pendaftaran sengketa pemilu, mulai tanggal 20-23 Maret 2024.
Adapun saat ini, MK masih perlu menunggu KPU menetapkan hasil Pemilu 2024.