Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan terkendala situasi keamanan yang menyebabkan pihaknya harus terus berpindah-pindah tempat untuk melakukan rekapitulasi.
Dalam rapat pleno Rekapitulasi suara nasional di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Rabu (20/3/2024), Anggota KPU Papua Pegunungan, Theodorus Kossay mengungkapkan kendala itu terjadi di Kabupaten Tolikara.
Baca juga: KPU Umumkan Pemenang Pilpres Hari Ini, Berikut Harapan Kalangan Pengusaha
"Pada saat rekapitulasi di tingkat Kabupaten Tolikara, terjadi di aula Kantor Distrik Bokondini itu ada masyarakat yang keberatan, kemudian situasi tidak aman," ujar Theodorus.
Sehingga KPU bersama pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan keamanan bersepakat untuk memindahkan lokasi rekapitulasi ke Kabupaten Jayawijaya, Ibukota Provinsi Papua Pegunungan.
Tak hanya di satu tempat, rekapitulasi yang di berlangsung salah satu hotel ini juga jadi tak mendapatkan izin akibat banyaknya masyarakat yang berada di kawasan itu dan membuat proses rekapitulasi jadi tidak kondusif.
Dari hotel, proses rekapitulasi dipindahkan ke Gedung Tongkonan atau rumah adat Papua yang juga berfungsi sebagai gedung serbaguna.
Baca juga: Tok! Komisioner KPU Terbukti Melanggar Etik Jegal Irman Gusman, Hasyim Asyari Dapat Peringatan Keras
"Selama beberapa hari dilakukan rekap juga di situ," jelas Theodorus.
Namun suasana yang tidak nyaman akibat banyaknya masyarakat yang berkumpul di lokasi rekapitulasi kembali terjadi.
Bahkan kali ini, hasil koordinasi KPU dengan pihak keamanan, diinformasikan adanya masyarakat berkumpul dan membawa tombak, anak panah, hingga senjata tajam.
"Kemudian akhirnya teman-teman KPU Tolikara pindah tempat lagi di Jayapura. Di Jayapura mereka rekap juga di Hotel Horison dan beberapa kali melakukan rekap di tempat itu, kemudian juga masih juga ada yang datang mengganggu," tuturnya.
"Sampai yang kelima mereka rekap di salah satu hotel di kotak Jayapura, Hotel Fox. Akhirnya di tempat itu, kami juga minta perlindungan ke, akhirnya berhasil melakukan rekapitulasi 46 distrik," pungkas Theodorus.
Saar ini proses rekapitulasi suara nasional Provinsi Papua Pegunungan baru berlangsung di hari KPU RI harus segera menetapkan hasil pemilu.
Papua Pegunungan merupakan salah satu wilayah yang terlambat melakukan rekapitulasi suara tingkat provinsi yang batas waktu terakhirnya adalah 10 Maret lalu.