TRIBUNNEWS.COM - KPU telah merampungkan proses rekapitulasi suara nasional untuk hasil Pemilu 2024, pada hari ini Rabu (20/3/2024).
Namun penetapan hasil Pemilu 2024 baru akan dilakukan KPU malam ini, kurang lebih pukul 20.00 WIB sesuai yang disampaikan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
"Dengan demikian rangkaian rapat rekapitulasi hasil suara Pemilu di luar negeri yang dikerjakan oleh 128 PPLN sudah kita laksanakan."
"Kemudian rekapitulasi pemilu presiden, DPR, DPD, DPRD juga sudah kita laksanakan."
"Tentu saja kita menyadari ada dinamika, ada catatan kejadian khusus, catatan keberatan, oleh karena itu rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat nasional kita nyatakan selesai."
"Kita jeda dulu, nanti kita buka lagi jam 20.00 WIB, mohon dengan sangat bapak ibu peserta pemilu karena nanti agendanya adalah penetapan hasil pemilu secara nasional," kata Hasyim Rabu (20/3/2024).
Jelang penetapan hasil Pemilu 2024 ini, masing-masing paslon memilih untuk berkumpul sembari menunggu hasil pengumuman KPU.
Di antaranya ada paslon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) berkumpul di mantan Wapres RI, Jusuf Kalla yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sementara itu kubu paslon nomor dua berkumpul di kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara IV, Jakarta Selatan.
Kemudian paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD menggelar acara buka bersama (bukber) dengan sukarelawan di Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud, Jalan Teuku Umar No. 9, Menteng, Jakarta.
Lantas apa saja agenda para paslon ini jelang pengumuman KPU? simak rangkumannya berikut ini.
Baca juga: Jelang Penetapan Hasil Pemilu 2024, Massa Masih Bertahan di Sekitar Kantor KPU RI
Anies-Cak Imin Berkumpul di Rumah JK Jelang Pengumuman KPU
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menggelar diskusi dengan pasangan Anies-Cak Imin di rumah pribadi mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024).
Melalui pertemuan tersebut, Anies-Cak Imin bersama Surya Palon dan Jusuf Kalla berdiskusi terkait rencana pengajuan gugatan hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).