Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) Sabtu (23/3/2024) sore.
Mereka hendak mendaftarkan permohonan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pilpres 2024.
Pantauan Tribunnews.com, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis tiba sekira 16.51 WIB di gedung MK.
Bersamaan dengan kedatangan Todung, ada anggota Tim Hukum TPN lainnya yang ikut masuk ke dalam gedung MK sambil membawa boks-boks berisi alat bukti.
Ada sekira lima buah boks yang tampak dibawa masing-masing orang.
Baca juga: Henry Yosodiningrat Siap Buktikan Kecurangan Pilpres 2024 di MK, Pendekatan Kualitatif Jadi Strategi
Empat boks di antaranya berbahan plastik warna bening berisi susunan map-map merah untuk mengelompokkan berkas-berkas yang akan diserahkan sebagai alat pembuktian dalam persidangan sengketa pemilu nantinya.
Kemudian di satu boks plastik warna bening dengan tutup hijau berisi berkas-berkas yang disusun menumpuk di dalamnya.
Baca juga: Dipimpin Todung Mulya Lubis, TPN Ganjar-Mahfud Daftarkan Gugatan PHPU Pilpres 2024 di MK
Seorang anggota Tim Hukum TPN mengatakan ada lebih dari 5 boks bukti yang dibawa sebagaimana yang tertangkap pandangan mata wartawan.
"5 boks lebih. Lebih dari 5 boks. 10 ada," kata anggota Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud yang mengenakan jaket hitam bertuliskan jargon paslon nomor urut 3 itu 'Sat-Set'.
Hingga pukul 17.36 WIB, Todung Mulya Lubis dan sejumlah anggota Tim Hukum TPN masih mengurus pendaftaran permohonan gugatan.
Mereka tampak berbincang dengan empat sampai lima orang panitera MK.