News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

PPP Dinilai Harus Ajukan Hak Angket, Pengamat: Kalau Mereka Ingin Dikenang

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat politik sekaligus Ketua Lingkar Madani (LIMA) Indonesia Ray Rangkuti.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menilai PPP harus mengajukan hak angket DPR, untuk dikenang sebagai parpol yang punya nyali.

Diketahui pada kontestasi Pileg 2024 PPP hanya meraih 5.878.777 suara atau setara 3,87 persen. Sedangkan untuk bisa lolos ke Senayan, partai politik harus memenuhi ambang batas parlemen 4%.

Baca juga: Majelis Syura Amanatkan PKS Kawal Gugatan Sengketa Pemilu di MK dan Dorong Pengajuan Hak Angket

Sementara itu tiga fraksi di DPR telah menyuarakan hak angket saat menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, pada Selasa (5/3/2024). Ketiga fraksi itu yakni PKS, PKB dan PDIP.

Sedangkan, NasDem dan PPP masih belum memutuskan terkait setuju atau tidaknya hak angket Pemilu 2024.

"Kalau mereka ingin dikenang, ingin dilihat sebagai parpol yang punya nyali. Saya kira patut untuk mereka melakukan hak angket ini," kata Ray, Senin (25/3/2024).

Baca juga: Soal Rencana Hak Angket Pemilu, Ganjar Serahkan Kepada Partai dan DPR

Kemudian dikatakannya tidak masalah jika NasDem tak ajukan hak angket. Jika PPP akhirnya mengajukan hak angket usut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Meski begitu dikatakan Ray anggota DPR dari Partai NasDem juga sudah ada yang berkeinginan mengajukan hak angket.

"Misalnya politisi Nasdem Taufik Basari sudah mendeklarasikan untuk mendukung angket," tegasnya.

Berikut hasil rekapitulasi nasional KPU RI untuk Pileg 2024:

1. PKB: 16.115.655 suara (10,61%)
2. Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,22%)
3. PDIP: 25.387.279 suara (16,72%)
4. Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,28%)
5. Partai NasDem: 14.660.516 suara (9,65%)
6. Partai Buruh: 972.910 suara (0,64%)
7. Partai Gelora: 1.281.991 suara (0,84%)
8. PKS: 12.781.353 suara (8,42%)
9. PKN: 326.800 suara (0,21%)
10. Partai Hanura: 1.094.588 suara (0,72%)
11. Partai Garda: 406.883 suara (0,26%)
12. PAN: 10.984.003 suara (7,23%)
13. PBB: 484.486 suara (0,31%)
14. Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43%)
15. PSI: 4.260.169 suara (2,80%)
16. Partai Perindo: 1.955.154 suara (1,28%)
17. PPP: 5.878.777 suara (3,87%)
18. Partai Ummat: 642.545 suara (0,42%)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini