News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Polres Metro Jakarta Pusat Siapkan 400 Personel Amankan Sidang PHPU MK Mulai Besok

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan terkait pengamanan pihaknya terkait penanganan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Laporan Wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan terkait pengamanan penanganan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, MK rencananya akan menggelar sidang PHPU pemilihan presiden (pilpres) beragendakan pemeriksaan pendahuluan, Rabu (27/3/2024) besok.

Susatyo menyebut, pada Selasa (26/3/2024) hari ini, pihaknya telah menyiagakan setidaknya 300 personel di halaman gedung MK.

"Dan besok dimulainya sidang pedana dan selama kurang lebih satu bulan akan dilakukan persidangan terkait dengan pilpres. Kami mulai besok akan menyiagakan 400 personel," kata Susatyo, kepada wartawan di gedung MK RI, Jakarta, Selasa siang.

Baca juga: Jelang Sidang PHPU, Barrier Beton dan Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi

Pengamanan itu, kata Susatyo, dilakukan pada ring satu gedung MK.

"Karena harus tentunya proses persidangan harus steril dan pada area parkir, termasuk pada kawasan dari MK," jelasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah menjadwalkan sidang perdana penanganan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), khususnya untuk pemilihan presiden (pilpres) 2024.

Berdasarkan jadwal yang tertera di situs MKRI, sidang perdana sengketa pemilu untuk pilpres dijadwalkan digelar, pada Rabu (27/3/2024).

Sidang perdana ini bergendakan pemeriksaan pendahuluan, dimana pemohon atau pihak yang telah diberi kuasa menyampaikan permohonannya di hadapan sembilan hakim konstitusi.

Adapun sidang perdana untuk gugatan yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin rencananya digelar Rabu besok, pukul 08.00 WIB pagi.

Bertugas selaku kuasa hukum dari perkara yang teregister dengan nomor 1/PHPU/PRES.XXII/2024 ini, yaitu Zaid Mushafi, Ari Yusuf Amir, dan Sugito.

"Rabu, 27 Maret 2024. H.Anies Rasyid Baswedan, Ph.D & Dr. (H.C) H.A.Muhaimin Iskandar. Pemeriksaan Pendahuluan (Penyampaian Permohonan Pemohon)," demikian dikutip dari situs resmi MKRI, pada Selasa (26/3/2024).

Baca juga: MK Terima Pendaftaran 278 Gugatan Sengketa Hasil Pemilu 2024

Sementara itu, MK juga telah menjadwalkan sidang pemeriksaan pendahuluan untuk paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, pada hari yang sama, pukul 13.00 WIB siang.

Perkara Ganjar-Mahfud terdaftar dengan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Adapun kuasa hukum yang bertugas, yakni Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, dan Yanuar Wasesa.

Sebagai informasi, tim paslon nomor urut 2, Prabowo Subainto-Gibran Rakabukingraka telah mengajukan ke MK untuk menjadi Pihak Terkait, dalam persidangan PHPU pilpres 2024.

MK akan menggelar sidang ini secara pleno. Sebagaimana amanat putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) adhoc, Hakim Konstitusi Anwar Usman dipastikan tidak akan ikut terlibat dalam persidangan PHPU Pilpres.

Sedangkan, Hakim Arsul Sani dipastikan ikut menangani sidang sengketa pilpres, selama tidak ada keberatan yang diajukan oleh para pihak yang bersidang.

Dengan demikian, sidang PHPU Pilpres akan ditangani oleh delapan hakim konstitusi. Yaitu, Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur dan Arsul Sani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini