Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Mustofa Nahrawardaya mengatakan nama-nama menteri yang akan dihadirkan tim hukum nasional (THN) Timnas AMIN penting untuk membuka semua dugaan kecurangan Pemilu 2024 semakin terang.
"Menteri-menteri yang nama-namanya disebut seperti Sri Mulyani, Tri Rismaharini memang disebut-sebut oleh THN di MK, karena kami anggap penting untuk dihadirkan sebagai saksi agar masalahnya menjadi terang," kata Mustofa dalam pesan yang diterima Tribunnews.com, Rabu (27/3/2024).
Namun, Politikus Partai Ummat itu mengatakan Timnas AMIN tidak punya kemampuan mengahdirkan keduanya di muka persidangan.
"Jadi, kami mintakan nanti pada MK bagaimana caranya agar mereka bisa dihadirkan menteri-menteri yang terkait dengan dugaan penggunaan anggaran maupun dugaan tahu kasus bansos itu," pungkasnya.
Sebelumya, Para menteri dalam barisan kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) diharapkan dapat jadi saksi dalam sidang sengketa pemilihan umum (pilpres) 2024.
Baca juga: Banyak Mengalami Kriminalisasi, Timnas AMIN Bakal Mengajukan Perlindungan Saksi ke LPSK
Hal itu disampaikan oleh Ketua Timnas AMIN, Arie Yusuf Amir dalam jumpa pers di Gedung Mahkamah Konsitusi (MK) usai sidang perdana sengeketa Pilpres 2024 Rabu (27/3/2024).
"Nanti pada waktunya kami akan mengajukan kepada majelis konstitusi untuk menghadirkan beberapa pejabat yang kami mintakan nanti," ujar Arie.
"Tapi itu keputusannya pada majelis nanti menerima atau tidak. Karena kami tidak punya kemampuan menghadirkan menteri-menteri tersebut," tuturnya.
Baca juga: 48 Kuasa Hukum Timnas AMIN Siap Hadapi Sengketa Hasil Pemilu di MK, Sidang Perdana Digelar Hari Ini
Hadirnya para menteri dalam sidang ini disebut Arie penting untuk pemeriksaan fakta seperti misalnya penggunaan dana negara oleh Kementerian Keuangan hingga bantuan sosial oleh Kementerian Sosial.
"Itu penting sekali sebetulnya supaya masyarakat tahu dan kita betul-betul bisa memahami secara utuh sehingga yang tadi kami sampaikan di awal tentang terjadinya pengkhianatan konstitusi," tuturnya.
Sebagai informasi, capres 01 Anies Baswedan beserta cawapresnya Muhaimin Iskandar hadir dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024 dalam agenda mendengarkan permohonan pelaku.
Bertugas selaku kuasa hukum dari perkara yang teregister dengan nomor 1/PHPU/PRES.XXII/2024 ini, yaitu Zaid Mushafi, Ari Yusuf Amir, dan Sugito.