TRIBUNNEW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan berkomentar saat ditanya soal sidang sengketa hasil Pilpres 2024 yang kini bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Jokowi memilih bungkam meski namanya dituding ikut campur dalam Pilpres 2024.
Sebelumnya, tim kuasa hukum pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menuding Jokowi cawe-cawe dalam Pilpres 2024.
Jokowi dituduh memanfaatkan kekuasaan demi melanggengkan kekuasaan melalui pasangan calon (paslon) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Ditemui dalam peresmian pembukaan Kongres HIKMAHBUDHI ke XII Tahun 2024 di Ancol, Jakarta, Jokowi enggan berkomentar terkait persidangan di MK.
"Loh saya tidak mau berkomentar yang berkaitan dengan MK, ya," ujar Jokowi singkat, Kamis (28/3/2024).
Sebagai informasi, Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Bambang Widjojanto, menduga Jokowi membiarkan menteri-menterinya ikut berkampanye untuk memenangkan palson 02.
Hal itu disampaikan Bambang dalam sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Bambang menyatakan, Jokowi telah menyalahgunakan fasilitas negara, dalam hal ini Badan Intelejen Negara (BIN) untuk memenangkan Prabowo-Gibran.
"Timbul pertanyaan, dalam kapasitas apa Presiden Joko Widodo menggunakan BIN (Badan Intelejen Negara) untuk mengetahui data survei dan arah partai politik. Apakah sebagai kepala pemerintahan, pelaku politik, atau yang terafiliasi dengan kepentingan calon?" kata Bambang.
Bambang juga menduga, Jokowi turut menerjunkan menteri-menteri untuk membantu kampanye Prabowo-Gibran.
Baca juga: Kubu Anies Ngaku Masih Berupaya Hadirkan Sejumlah Menteri Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres di MK
Ia lantas menyinggung sejumlah nama menteri, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, serta Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
Menurutnya, menteri-menteri tersebut memiliki tugas tersendiri untuk memenangkan Prabowo-Gibran.
"Menteri Erick Thohir tidak pernah melakukan cuti maupun mundur dari jabatannya selaku menteri walaupun terbukti melakukan serangkaian kampanye."
"Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyatakan siap memberikan tambahan suara 4 persen untuk pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Gibran, dan memberikan pengarahan terhadap penyuluh agama di seluruh indonesia," imbuhnya.
Selain itu, Bambang turut menyinggung nama Menteri Pertanian Amran Sulaiman yang diduga mengerahkan bimbingan teknis ke berbagai daerah untuk menggalang dukungan.
Nama Menteri Komunikasi yang sekaligus Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi juga turut disinggung dalam persidangan.
"Wakil Menteri Agraria Juli Antoni pada media sosial pribadinya mempolitisasi program pemerintah dengan membagiakan sertifikat PTSL dan wakaf kepada masyarakat dengan memberikan dukungan selamat Prabowo-Gibran. Begitupun dengan pejabat-pejabat lainnya," katanya.
Kubu 02: Pencalonan Gibran Bukan atas Titah Jokowi
Sementara itu, anggota Tim Pembela capres-cawapres Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, Fahri Bachmid, menegaskan pencalonan Gibran dalam Pilpres 2024 bukan atas perintah Jokowi.
Fahri menyebut, penunjukkan Gibran sebagai cawapres Prabowo merupakan hasil kesepakatan ketua umum partai politik (parpol) pengusung 02.
"Hal yang sama juga terjadi pada proses pencalonan Gibran pada Pilpres 2024, keputusan pencalonan Gibran bukanlah berada di tangan Presiden Jokowi melainkan pada ketua-ketua umum partai politik yang bilamana diakumulasikan perolehan suara untuk memenuhi PT 20 persen suara sah nasional," kata Fachri di sidang MK, Kamis ini.
Usai Prabowo - Gibran menjadi peserta Pilpres 2024 bersama peserta Pilpres lainnya, KPU kemudian melaksanakan pemungutan suara di seluruh Indonesia, termasuk daerah pemilihan luar negeri dengan total 823.220 TPS pada 14 Februari 2024.
Baca juga: Para Menteri Buka Puasa Bersama Presiden Jokowi di Istana, Ada Prabowo hingga Gus Miftah
Hasilnya, Prabowo - Gibran terpilih secara mayoritas dengan 96.214.691 suara.
Menurut Fachri, proses tersebut menunjukkan bahwa tidak ada campur tangan Presiden Jokowi karena pemilih Prabowo - Gibran adalah seluruh masyarakat Indonesia.
"Dalam konteks tersebut terang dan jelas bahwasanya Presiden Jokowi tidak memiliki kewenangan dalam pencalonan dan keterpilihan Gibran pada pilkada 2020 dan Pilpres 2024 yang dapat menimbulkan nepotisme sebagaimana dinarasikan oleh pemohon," jelasnya.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Danang Triatmojo/Taufik Ismail)