Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto mengaku partainya melalui fraksi di DPR belum berencana melakukan pendekatan terhadap fraksi lain untuk melakukan revisi UU MD3.
Hal itu disampaikan Airlangga usai menggelar acara peringatan Nuzurul Quran dan buka puasa bersama Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat, (29/3/2024).
"Belum ada sama sekali," kata Airlangga.
Menurut Airlangga meski Partai Golkar terbiasa mendapatkan kursi Ketua DPR, namun belum berupaya untuk merebut kursi Ketua DPR melalui revisi UU MD3.
"Golkar kan biasa punya kursi. Tapi belum ada upaya," ucapnya.
Baca juga: Airlangga Langsung Beri Hormat Begitu Prabowo Datang
Sebelumnya Wakil Ketua MPR RI fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara mengatakan, saat ini belum ada yang mendorong agar merevisi Undang-undang (UU) tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
"Kita belum ada gerakan di internal fraksi-fraksi terkait dengan perubahan MD3 ini," kata Amir di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Namun, Amir menuturkan, keinginan untuk memisahkan MPR dengan DPR dan DPD sudah ada.
Baca juga: Momen Airlangga Hormat Sambut Prabowo Hadiri Buka Puasa Bersama di DPP Golkar
"Memang di MPR sendiri kita ada upaya supaya ada pemisahan antara MD3 dengan MPR-nya," ujarnya.
Menurutnya, mereka meminta agar MPR dibuat UU tersendiri, terpisah dengan DPR dan DPD.
"Kita ingin UU terkait MPR itu bisa sendiri. Tetapi sekali lagi ini belum dibahas," ungkap Amir.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto memberi peringatan kepada Partai Golkar agar tak mendorong revisi UU MD3.
Hasto mengatakan, Golkar harus belajar dari kejadian di 2014. Saat itu, kursi ketua DPR diambil Golkar. Padahal, suara terbanyak diraih PDIP.
"Sehingga jangan sulut sikap dari PDIP yang tahun 2014 sudah sangat sabar. 2014 kan akhirnya Ketua DPR masuk penjara, 2 kali persoalan. Ketika itu diambil terjadi karma. Seharusnya itu yang menjadi pelajaran," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Dia menegaskan, UU tidak bisa diubah terkait Pemilu sementara proses Pemilunya masih berlangsung.
"Itu menunjukkan suatu ambisi, nafsu kekuasaan," ujar Hasto.
Hasto juga mengingatkan akan terjadinya potensi konflik sosial jika revisi UU MD3 dilakukan untuk merebut kursi Ketua DPR.
"Kalau UU terkait hasil Pemilu seperti UU MD3 akan dilakukan perubahan-perubahan demi ambisi kekuasaan maka akan ada kekuatan perlawanan dari seluruh simpatisan anggota dan kader PDIP," ucapnya.
Dosen Universitas Pertahanan (Unhan) ini juga mengingatkan partainya juga memiliki batas kesabaran.
"Karena itulah hormati suara rakyat, jangan biarkan ambisi-ambisi penuh nafsu kekuasaan itu dibiarkan. Kami ada batas kesabaran untuk itu," imbuh Hasto.
Isu perebutan kursi Ketua DPR RI muncul setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan perolehan suara di Pemilu 2024.
Di mana, perolehan suara PDIP dan Golkar berdekatan. PDIP mendapatkan 25.387.279 suara atau 16,72 persen.
Sementara Partai Golkar menjadi partai dengan perolehan suara 23.208.654 atau 15,29 persen.