TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung MK, Selasa (2/4/2024).
Sidang kali ini beragendakan mendegar keterangan saksi atau ahli dari pihak pasangan calon (paslon) nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Kubu Ganjar-Mahfud menghadirkan 10 saksi fakta dan 9 ahli untuk membuktikan dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Selain saksi dan ahli dari kubu Ganjar-Mahfud, sidang ini turut dihadiri Tim Pembela Prabowo-Gibran serta Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berikut Tribunnews.com rangkum sejumlah fakta menarik terkait sidang sengketa Pilpres 2024 di MK hari ini:
1. Ketua KPU Ditegur karena Tidur
Dalam persidangan, Ketua KPU Hasyim Asyari sempat ditegur Ketua MK Suhartoyo.
Teguran itu dilayangkan Suhartoyo setelah melihat Hasyim tertidur saat sidang berlangsung.
Saat itu, pihak Ganjar-Mahfud baru selesai menyampaikan keterangan.
Ketua MK Suhartoyo kemudian bertanya apakah pihak Termohon yaitu KPU RI ingin mengajukan pertanyaan kepada pihak Ganjar-Mahfud.
Namun belum sempat Hasyim Asyari menjawab pertanyaan itu, seketika Suhartoyo memergoki Ketua KPU itu yang ketiduran saat sidang.
Baca juga: Ketua KPU Ditegur Ketua MK Karena Tidur Saat Sidang Sengketa Pilpres Berlangsung
"Baik, dari Termohon (KPU) ada pertanyaan? Pak Hasyim tidur ya?" tanya Suhartoyo dalam sidang di gedung MK, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Mendengar teguran itu, sontak Hasyim langsung menegakkan kepalanya.
Melihat Hasyim tertidur, Ketua MK mengurungkan niat untuk bertanya kepada pihak KPU.