News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Bantah Ada Arahan Khusus, Presiden Jokowi Pastikan Empat Menterinya Penuhi Panggilan MK

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wawancara Presiden Joko Widodo usai melepas bantuan kemanusiaan untuk rakyat Sudan dan Palestina melalui Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4/2024). Jokowi memastikan bahwa empat menterinya akan hadir sesuai permintaan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang gugatan hasil Pilpres 2024. - Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi)  memastikan bahwa empat menterinya akan hadir sesuai permintaan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang gugatan hasil Pilpres 2024.

Jokowi mengatakan bahwa empat mentrinya itu bakal hadir pada Jum'at 5 Maret 2024 mendatang.

Adapun kepastian itu ia sampaikan usai melepas bantuan kemanusiaan untuk rakyat Sudan dan Palestina dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

"Iya semuanya akan hadir karena di undang MK, semuanya akan hadir Jumat," ucap orang nomor satu di Indonesia itu.

Sebagaimana diketahui empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf yang dipanggil oleh MK yakni Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Jokowi pun mengatakan bahwa tak ada arahan khusus dari dirinya perihal pemanggilan empat menteri tersebut oleh MK.

Menurut dia, nantinya para menterinya itu akan menjelaskan sesuai kapasitas dan tugasnya masing-masing saat memberi keterangan di hadapan hakim.

"Ya menerangkan apa yang sudah dilakukan masing-masing menteri. Kalau bu Menteri Keuangan mengenai anggaran seperti apa, kalau Bu Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa," ucap Jokowi.

"Nanti akan dijelaskan semuanya lah, tunggu aja hari Jumat," sambungnya.

(Kiri ke kanan) Sri Mulyani, Muhadjir Effendy, Tri Rismaharini, dan Airlangga Hartarto. (Foto Kolase Tribunnews.com)

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri kabinet Jokowi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan keterangan di persidangan sengketa Pilpres.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua MK Suhartoyo, dalam sidang pembuktian Pemohon I Anies Baswesan-Muhaimin Iskandar, pada Senin (1/4/2024).

"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para Hakim tadi pagi," kata Suhartoyo, dalam persidangan, Senin.

Empat menteri yang dipanggil MK, yaitu:

1. Menko PMK Muhadjir Effendy

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini