TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU RI Hasyim Asyari menyoroti sejumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang rela menggunakan ponsel pribadi untuk mengakses Sirekap Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan Hasyim Asyari, dalam sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres dengan agenda mendengar keterangan saksi dan ahli dari KPU-Bawaslu, di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Rabu (3/4/2024).
Saat itu, Saksi dari KPU yang merupakan Pengembang Sirekap dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yudistira Dwi Wardhana Asnar, baru rampung menyampaikan keterangannya di hadapan majelis hakim MK serta para Pihak.
Setelah itu, Hasyim sempat meminta izin kepada majelis hakim untuk memberikannya kesempatan menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Pengembang Sirekap.
"Mengucapkan terima kasih telah memberikan dukungan teknologi Sirekap dalam Pemilu," kata Hasyim.
Tak hanya itu, Hasyim kemudian menyampaikan terima kasih kepada sejumlah anggota KPPS yang menggunakan ponsel pribadinya untuk mengakses Sirekap.
Baca juga: Saksi KPU Bantah Server Sirekap Ada di Luar Negeri
Terkait hal itu, Hasyim terang-terangan menyampaikan, negara belum mampu menyediakan HP kepada seluruh KPPS untuk mengakses Sirekap.
"Kedua kami ucapkan terima kasih kepada Anggota KPPS yang telah berpartisipasi dan bersedia meminjamkan handphone-nya untuk keperluan negara karena negara belum mampu membelikan handphone KPPS untuk melaksanakan Sirekap," ucapnya.