TRIBUNNEWS.COM - Empat menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan dihadirkan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hari ini, Jumat (5//4/2024).
Keempat menteri itu adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko bidang perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Mensos Tri Rismaharini.
Selain itu, akan hadir pula pihak dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Mereka akan memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres nanti.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam penutupan sidang sengketa pilpres Kamis (4/4/2024).
"Sebagaimana yang telah disepakati dan disampaikan pada persidangan sebelumnya bahwa besok adalah agenda persidangan untuk mendengar keterangan-keterangan dari para menteri yang sudah kita agendakan termasuk dari DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu," kata Suhartoyo di ruang sidang MK, Kamis.
Sidang diketahui akan digelar mulai pukul 08.00 WIB pagi ini.
Dalam sidang ini hanya Majelis Hakim yang diperkenankan untuk bertanya dan memperdalam keterangan saksi.
Meski demikian, Suhartoyo menegaskan bahwa seluruh pihak, baik itu pemohon, termohon dan pihak terkait harus tetap hadir di persidangan.
"Oleh karena itu, tetap para pihak pemohon 1, pemohon 2, pihak terkait dan termohon dan pihak Bawaslu tetap hadir untuk mendengarkan apa yang akan diperdalam oleh para hakim," kata Suhartoyo.
Kehadiran empat menteri ini sebeleumnya sudah mendapat lampu hijau dari Presiden Jokowi.
Baca juga: 4 Menteri Jokowi Siap Hadir di MK, Airlangga hingga Sri Mulyani, sebelumnya Jokowi Beri Lampu Hijau
"Iya semuanya akan hadir karena diundang oleh MK. Semuanya akan hadir hari Jumat," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Jokowi meminta para menterinya untuk menerangkan apa yang sudah dilakukan sesuai dengan kapasitas dan tanggung jawab masing-masing.
Ia mempersilakan anak buahnya untuk menjelaskan apa yang mereka kerjakan di pemerintahan selama ini.