TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menjelaskan mengenai pelaksanaan bantuan sosial (bansos) yang digelontorkan pemerintah.
Muhadjir memang tak menampik bahwa pelaksaan bansos ini kerap dikaitkan dengan pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Namun, ia memastikan bahwa pemberian bansos yang dilakukan pemerintah tak ada sangkut pautnya dengan pelaksanaan pesta demokrasi.
Sebab, kata Muhadjir, penyaluran bansos sudah diatur sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Hal itu disampaikan Muhadjir saat memberikan keterangan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024).
"Kami memahami apabila tugas dan fungsi kami untuk mengkoordinasikan, mensingkronkan, dan mengendalikan pelaksanaan program di lapangan kemudian dikait-kaitkan dengan pesta demokrasi beberapa waktu yang lalu," kata Muhadjir di persidangan, Jumat.
Muhadjir menegaskan, bansos sudah direncanakan sejak awal untuk mencegah terjadinya kenaikan angka kemiskinan sekaligus menurunkan dan menghapuskan kemiskinan ekstrem.
"Namun, perlu kami tegaskan pelaksanaan program tersebut di atas sudah direncanakan sejak awal."
"Untuk mencegah terjadinya kenaikan angka kemiskinan dan sekaligus untuk menurunkannya serta menghapus kemiskinan ekstrem sebagaimana seperti yang telah kami paparkan di atas," paparnya.
Muhadjir menjelaskan, pemerintah saat ini tengah mengejar target untuk menekan angka kemiskinan.
Ia pun memaparkan bahwa angka kemiskinan di Indonesia pada Maret 2023 sebesar 9,36 persen, sedangkan targetnya di kisaran 6,5-7,5 persen.
Baca juga: 4 Menteri Jokowi Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Diberi Waktu Sampaikan Keterangan 20 Menit
Sementara itu, pemerintah menargetkan kemiskinan ekstrem nol persen pada 2024.
Sedangkan angka kemiskinan ekstrem pada Maret 2023 ada di 1,12 persen.
"Perlu kami sampaikan Yang Mulia, pada Maret 2022, kemiskinan ekstrem masih berada pada angka 2,04 persen, berarti capaian dalam satu tahun terakhir sebesar 0,92 persen," jelasnya.
Oleh karenannya, Muhadjir mengatakan bahwa program bansos harus disalurkan tepat waktu dan tepat kualitas.
Pihaknya, kata Muhadjir, juga telah melakukan kunker terkait penyaluran bansos tersebut.
Hal itu guna memastikan distribusi berjalan dengan baik.
"Di samping itu untuk memastikan bahwa distribusinya berjalan dengan baik serta memperhatikan prinsip-prinsip tepat waktu, sasaran, jumlah, kualitas di samping untuk dapat feedback tentang bagaimana pemanfaatan batuan tersebut oleh keluarga penerima manfaat," ujarnya.
Bansos untuk Lindungi Masyarakat Miskin Akibat El Nino
Sementara itu, Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto juga menegaskan program bansos digelontorkan untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan akibat El Nino, gangguan rantai pasok global, dan daya beli masyarakat.
"Pada tahun 2023 pemerintah meluncurkan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras menyasar pada 21,3 juta KPM penerima PKH atau sembako berdasarkan DTKS dengan realisasi anggaran 18,1 triliun," katanya di persidangan.
Bantuan ini, jelas Airlangga, disalurkan melalui Badan Pangan Nasional.
Kemudian bantuan langsung tunai El Nino, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah menggelontorkan dana 200 ribu per bulan dengan 18,8 juta KPM terealisasi 7,5 triliun.
Ia menegaskan, program perlindungan sosial ini adalah upaya pemerintah untuk mendukung masyarakat menghadapi berbagai tekanan serta mempertahankan kehidupan.
Oleh karena itu, program perlindungan sosial terus berjalan dan dilaksanakan secara reguler untuk menghadapi berbagai kerentanan tekanan ekonomi.
"Pemerintah melakukan perlindungan sosial juga daya beli masyarakat terutama masyarakat miskin dan rentan," tuturnya.
"Oleh karena itu pemerintah mencermati bahwa tahun 2023, 2024 risiko dari pada El Nino yang mengakibatkan kenaikan harga pangan ini dapat mengganggu kehidupan masyarakat yang miskin maupun yang rentan," tambah Airlangga.
Airlangga juga menegaskan, penetapan program pelaksanaan perlindungan sosial dilakukan secara transparan dan akuntabel.
(Tribunnews.com/Milani Resti/ Mario Chritian S)