TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengatakan, keterangan empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 tak menjawab soal politisasi bantuan sosial (bansos).
"Empat menteri ini tidak menjawab politisasi bansos," kata Todung, seusai menyerahkan berkas kesimpulan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Todung menyebut, pihaknya menganggap penyaluran bansos terutama dalam 3 bulan terakhir menjelang pencoblosan adalah bentuk pelanggaran.
Dia menegaskan, keterangan 4 menteri dalam sidang PHPU tak menjawab soal politisasi bansos karena hanya menyampaikan dasar hukumnya.
"Empat menteri ini hanya menjawab bahwa bansos itu ada dasar hukumnya, ada undang-undangnya, disetujui oleh DPR dan pemerintah, that's fine, bansos itu ada dalam APBN," ujar Todung.
Menurut Todung, mereka tidak menjelaskan mengapa bansos tersebut dipusatkan dalam tiga bulan terakhir.
"Tapi yang tidak dijelaskan adalah apa yang terjadi di lapangan? Kenapa penyaluran bansos itu dipusatkan dalam tiga bulan terakhir menjelang pencoblosan?" tanya dia.
Selain itu, dia menilai bahwa empat menteri itu juga tak menjawab soal penerima manfaat bansos tidak sesuai dengan data-data.
"Kenapa penerima manfaat itu tidak sama semuanya? Tentu saya tidak mengatakan tidak sama, tapi banyak yang tidak berhak sebagai penerima manfaat bansos," ucapnya.
"Atau katakanlah kenapa Presiden Jokowi melakukan kunjungan 34 kali ke lumbung-lumbung suara di mana Ganjar-Mahfud memiliki basis pendukung yang sangat kuat? Nah, politisasi bansos ini salah satu yang sangat spesifik yang kita bisa sebutkan," sambung Todung.