TRIBUNNEWS.COM - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan keyakinannya bahwa tudingan kecurangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 tak akan terbukti.
Pasalnya menurut Yusril, hingga kini tak ada bukti yang kuat yang bisa membuktikan bahwa paslon nomor urut dua Prabowo-Gibran berlaku curang dalam kontestasi Pilpres 2024.
Yusril juga menyebut, dari banyaknya saksi dan ahli dari masing-masing kubu paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, tak ada yang mampu membuktikan kecurangan.
"Silakan hadirkan saksi, silakan hadirkan ahli untuk membuktikan dakwaan Anda itu benar."
"Tapi setelah di ujung sidang, kita melihat mereka enggak bisa buktikan tuduhan yang mereka kemukakan itu," kata Yusril dilansir Kompas.com, Jumat (19/4/2024).
Lebih lanjut Yusril pun memberikan contoh tuduhan kecurangan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU RI dari kubu Ganjar dan Anies.
Diketahui Sirekap dinilai bermasalah karena terdapat selisih jutaan suara dalam sistem informasi tersebut.
Sirekap juga dianggap sebagai salah satu cara untuk memenangkan suara Prabowo-Gibran.
Namun menurut Yusril Sirekap hanyalah alat bantu dan tidak dipakai sebagai dasar yang sah penghitungan suara secara resmi pada Pemilu 2024.
"Sirekap itu tidak dipakai KPU sebagai perhitungan. Kan perhitungan itu manual berjenjang."
"Maksudnya untuk apa? Sirekap itu supaya publik bisa mengetahui, apa yang terjadi dan berapa suaranya," ucap Yusril.
Baca juga: MK Jamin Tak Ada Deadlock Jelang Putusan Sengketa Pilpres 22 April
Selanjutnya Yusril juga menjelaskan terkait tuduhan cawe-cawe penjabat (Pj) Kepala Daerah untuk meraih kemenangan Prabowo-Gibran.
Yusril mencontohkan salah satu provinsi, yaitu Nanggroe Aceh Darussalam.
Aceh menjadi wilayah dengan jumlah Pj kepala daerah terbanyak, yaitu 23 Pj dari total 24 jabatan yang dijabat kepala daerah.
Namun nyatanya, Prabowo-Gibran kalah di provinsi tersebut. Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar justru menang telak di wilayah itu.
Yusril kemudian mengungkap daerah lain dengan jumlah Pj sedikit, namun Prabowo-Gibran mampu menang di provinsi tersebut.
Daerah yang disinggung Yusril adalah Bengkulu yang hanya dijabat oleh 3 Pj dari total 11 jabatan kepala daerah.
"(Jabatan) yang lain itu enggak (diisi oleh) Pj. Prabowo menang telak di situ. Jadi bagaimana mau menjelaskan fenomena ini?" ungkap Yusril.
Baca juga: Aksi Damai Batal, Karangan Bunga Bernada Jenaka dari Pendukung Prabowo-Gibran Hiasi Gedung MK
MK Bakal Bacakan Putusan Sengketa Pilpres pada 22 April 2024 Mulai Pukul 09.00 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) telah merilis jadwal sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Rencananya, sidang selanjutnya dengan agenda pembacaan putusan akan digelar Senin (22/4/2024) mulai pukul 09.00 WIB.
Dikutip dari laman resmi MK, ada dua permohonan yang akan dibacakan oleh MK.
Diantaranya permohonan dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca juga: Relawan Prabowo-Gibran Batal Demo di MK, 2.713 Personel Gabungan Tetap Disiagakan
Gugatan yang diputus yakni perkara nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
"Senin 22 April 2024, 09.00 WIB," demikian tertulis di laman MK dikutip Jumat (19/4/2024).
Majelis hakim konstitusi sebelumnya sudah memulai rapat permusyawaratan hakim (RPH) secara maraton sejak sidang pamungkas digelar pada Jumat (5/4/2024).
Selasa (16/4/2024), MK telah menerima penyerahan Kesimpulan sidang sengketa Pilpres 2024 dari semua pihak.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Milani Resti Dilanggi)(Kompas.com/Fika Nurul Ulya)