"Dengan latar belakang itulah, kami, Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah dan Yayasan Kebajikan Publik (Public Virtue Research Institute), bekerja sama dengan mitra media Kabar Grup Indonesia berencana menggelar sebuah kegiatan bernama "Sidang Pendapat Rakyat untuk Keadilan Pemilu"," sambung tulisan tersebut.
Sementara itu, Sidang Pendapat Rakyat untuk Keadilan Pemilu digelar dengan menumpukan harapan satu-satunya terkait Pilpres 2024 pada Mahkamah Konstitusi (MK).
Dengan mengingat putusan kontroversial MK pada Oktober tahun lalu, dinyatakan mau tidak mau kalangan masyarakat perlu mengambil inisiatif yang inovatif berupa pembentukan sebuah Mahkamah Konstitusi versi Rakyat atau sebut saja Mahkamah Rakyat untuk Keadilan Pemilu.
Mahkamah itu ditegaskan bukan pengadilan jalanan, melainkan Mahkamah Konstitusi versi rakyat yang merupakan forum terhormat di mana para tokoh dan ahli yang berintegritas moral akan menyampaikan pandangan-pandangannya terkait dinamika Pemilu.