News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Sekjen Gerindra Ungkap Prabowo Tak Lama Lagi Temui Megawati Usai Putusan MK: Mulai Dicocokan Waktu

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prabowo Subianto dan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani. Prabowo disebut akan segera menemui Megawati Soekarnoputri usai putusan MK, Senin (22/4/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengungkap Presiden Terpilih RI, Prabowo Subianto tidak lama lagi akan menemui Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Hal tersebut seusai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Senin (22/4/2024) ini.

Menuru Muzani, pertemuan Prabowo dengan Megawati hanya tinggal mencocokan waktu saja.

"Terhadap pertanyaan kapan bertemu dengan ibu mega, sekarang sedang mulai dicocokkan waktu-waktunya dan mudah-mudahan agenda ini tidak terlalu lama lagi akan disampaikan ke hadapan publik," ucap Muzani dalam konferensi pers di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Muzani mengatakan Prabowo selalu berupaya adanya rekonsiliasi setelah Pilpres 2024. Karena itu, proses komunikasi politik akan terus menerus dilakukan dan tidak berhenti.

Baca juga: TKN Minta Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud Hormati Putusan MK: Prabowo Sah Sebagai Presiden Terpilih

"Pak Prabowo akan selalu berpikir positif dan ke depan bagi bangsa Indonesia. Karena itu upaya rekonsiliasi yang akan dilakukan tidak akan berhenti dan akan terus dilakukan," ucapnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran itu menyatakan rekonsiliasi tidak hanya dilakukan kepada pimpinan partai politik saja. Akan tetapi, rekonsiliasi terhadap tokoh sebagai simbol persatuan.

"Rekonsiliasi akan dilakukan termasuk dengan pimpinan partai politik ataupun dengan tokoh-tokoh yang bisa dianggap sebagai sebuah simbol bagi upaya untuk mempersatukan bangsa," pungkasnya.

Baca juga: Rupiah Langsung Menguat Usai MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar

Sebagai informasi MK menolak gugatan Anies dan Ganjar dalam sengketa PHPU Pilpres 2024.

Terhadap gugatan keduanya, MK menyatakan menolak seluruhnya.

Dari dua gugatan ini, terdapat tiga hakim MK yang menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda.

Ketiga hakim MK itu adalah Saldi Isra, Enny Nurbainingsih, dan Arief Hidayat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini