TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Senin (22/4/2024) kemarin.
Merespons hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mengatakan dirinya mendukung masa transisi pemerintahan kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
Hal ini disampaikan Jokowi saat berada di SMKN 1 Rangas, Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2024).
"Dan pemerintah mendukung proses transisi dari sekarang ke nanti pemerintahan baru," tutur eks Gubernur Jakarta itu.
Jokowi menyebut pemerintah akan mulai menyiapkan masa transisi sampai Prabowo-Gibran dilantik pada Oktober 2024 mendatang.
"Akan kami siapkan karena sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok, ya," ujarnya.
Hal yang sama disampaikan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana.
Ari berujar pemerintah segera menyiapkan transisi kepada pasangan yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) itu.
"Pemerintah akan segera menyiapkan dan mendukung penuh proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih," jelasnya.
Selain itu, ia menegaskan pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh program kerja sampai berakhirnya masa jabatan pada Oktober nanti.
"Pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh program kerja pemerintah yang telah dicanangkan hingga akhir masa pemerintahan pada bulan Oktober 2024 nanti," tuturnya.
Sementara itu, Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa transisi menuju pemerintahan baru telah berjalan.
Baca juga: Usai Orang Kepercayaan Surya Paloh, Giliran Gibran Sambangi Rumah Prabowo Sambil Bawa Koper Besar
“Sudah berjalan (transisi ke pemerintahan baru),” terangnya di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (23/4/2024), dilansir TribunSolo.com.
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu (24/4/2024) besok.
Agenda penetapan tersebut bakal dilakukan di kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada pukul 10.00 WIB.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, setelah sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di MK.
"Tahapan berikutnya untuk pilpres adalah penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024 yang diagendakan KPU akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 24 April 2024, jam 10.00 WIB, dilaksanakan di kantor KPU," kata Hasyim, Senin.
Sementara itu, berdasarkan jadwal KPU, pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029 akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2024 mendatang.
Kabarnya, pelantikan tersebut rencananya bakal dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, saat ditemui usai rapat bersama Komisi V DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (2/4/2024) lalu.
"Pelantikan presiden rencana di sana (IKN)," ucap Basuki, Selasa.
Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD Diundang
KPU telah mengirimkan undangan kepada ketiga pasangan calon (paslon) Pilpres 2024 untuk menghadiri penetapan presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu besok.
Meski begitu, Anggota KPU, August Mellaz, mengaku sampai saat ini belum mendapat konfirmasi perihal kehadiran para paslon pada acara besok.
"Yang jelas kita kirim undangannya ke ketiga paslon soal apakah beliau-beliau akan hadir secara langsung sendiri-sendiri, itu nanti."
"Kita belum dapat konfirmasi, yang jelas kita undang semua baik paslon 1, 2, 3 kita undang semua," kata August di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa.
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Ganjar Pranowo-Mahfud MD pun diharapkan dapat menghadiri acara ini.
Apalagi KPU juga telah menunjukkan itikad baik dengan mengirim undangan resmi.
Tujuannya supaya semua peserta Pilpres 2024 bisa berkumpul di satu ruangan lagi setelah mengarungi kompetisi pemilihan kemarin.
"Oh, ya kan yang namanya undangan kan pasti kami punya itikad untuk mengharapkan mereka hadir gitu, ya, teman-teman," ungkap August.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul: Kata Gibran soal Proses Transisi Pemerintahan Lama ke Baru Pasca Putusan MK: Sudah Berjalan.
(Tribunnews.com/Deni/Taufik Ismail/Danang Triatmojo/Rifqah)(TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)