Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI turut mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam agenda penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024) besok.
Dua paslon Pilpres lainnya yakni Ganjae Pranowo-Mahfud MD, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, serta ketua umum dan sekjen partai politik peserta Pemilu 2024 juga diundang KPU.
Selain itu Ketua MPR, Ketua DPR RI, dan pimpinan lembaga negara terkait ikutan diundang menghadiri acara besok.
Surat undangan sudah dikirim ke masing-masing pihak.
"Kami akan mengundang pimpinan partai politik, pasangan calon dan tidak hanya pasangan calon terpilih. Dalam hal ini berarti pasangan calon nomor 2, nomor 1, dan nomor 3. Kami mengundang ketua MPR, ketua DPR, dan pimpinan lembaga negara lainnya, serta kami mengundang bapak presiden," kata Anggota KPU RI Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Baca juga: KPU Undang Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran Besok
Perihal konfirmasi kedatangan, Idham menyebut hal itu akan diinformasikan.
Sedangkan soal pengawalan bagi presiden dan wakil presiden terpilih, KPU menyebut Prabowo-Gibran setelah ditetapkan akan langsung dikawal oleh pasukan pengamanan presiden (paspampres). Hal tersebut nantinya akan dijelaskan oleh Mabes Polri.
Baca juga: Polisi Mulai Tutup Jalan Imam Bonjol Depan Kantor KPU RI, Barrier Besi hingga CCTV Juga Dipasang
"Sudah pasti, nanti hal tersebut akan dijelaskan oleh pihak Mabes Polri," katanya.