TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memutus menolak sengketa hasil Pilpres 2024 dari pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo Mahfud MD.
Atas putusan itu, KPU RI pun menetapkan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.
Publik pun diajak untuk menghormati putusan MK dan penetapan KPU demi kepentingan bersama. Terlebih paslon yang kalah sudah menerima dan mengucapkan selamat kepada pemenang Pilpres 2024.
"Mudah-mudahan semua masyarakat bisa menerima putusan MK dan penetapan KPU," ujar Penasihat Forum Umat Islam Sragen (FUIS), Suwandi kepada wartawan, Minggu (28/4/2024).
"Apalagi pihak pasangan lainnya juga sudah menerima dan menghargai keputusan MK yang sudah final," jelas dia.
Suwandi mengajak seluruh pihak untuk menyikapi hasil Pilpres 2024 dengan kepala dingin dan sesuai koridor supaya tak menimbulkan kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain.
"Kalau walau masih ada beberapa kekecewaan namun hal tersebut tidak boleh berlarut-larut. Tetap sikapi hasil pemilu dengan cara-cara yang bijaksana," tuturnya.
Baca juga: Ditetapkan KPU Jadi Pemenang Pilpres 2024, Syarikat Islam Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran
Ia mengajak semua elemen masyarakat menghormati putusan MK dan penetapan KPU demi kepentingan bangsa yang lebih besar.
"Sebab masih ada cara-cara elegan dan bermartabat dalam menyikapi kekalahan di pemilu, khususnya Pilpres," tuturnya.
"Tak perlu dengan amarah, kebencian dan tindakan berlebihan. Ini demi kepentingan bersama untuk Indonesia yang aman dan damai," sambung Suwandi.